Pertanyaan seputar pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada Januari 2026 menjadi topik hangat di masyarakat. Bantuan sosial yang digulirkan Pemerintah DKI Jakarta ini selalu dinantikan kehadirannya karena KLJ memberikan bantuan langsung yang dapat meringankan kehidupan sehari-hari para lansia, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Bagi para lansia penerima KLJ, mengetahui status pencairan bantuan tentu penting agar bisa mempersiapkan diri. Lantas, apakah KLJ Januari 2026 sudah cair? Bagaimana cara cek status penerimaan bantuan tersebut?
KLJ Januari 2026 Cair?
Melansir dari laman desapandakgede.id, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait jadwal pencairan KLJ Januari 2026. Berdasarkan pola pencairan di tahun sebelumnya, KLJ biasanya dicairkan secara bertahap di awal tahun anggaran. Adapun proses pencairan bantuan KLJ ini sangat bergantung pada proses administrasi APBD tahun berjalan.
Adapun jadwal pencairan KLJ biasanya akan diumumkan secara resmi di akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memantau skun sosial media tersebut agar tidak ketinggalan informasi terkini tentang KLJ.
Cara Cek Status KLJ Januari 2026
Untuk mengecek status KLJ Januari 2026 apakah masyarakat lansia terdaftar sebagai penerima atau tidak, dapat mengakses secara online laman resmi Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI. Dalam hal ini masyarakat lansia bisa meminta bantuan kerabat terdekat untuk mengeceknya.
Berikut cara cek status KLJ Januari 2026:
Cara Cek Status KLJ Januari 2026 melalui Laman Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Cara Cek Status KLJ Januari 2026 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Syarat Penerima KLJ Januari 2026
Untuk bisa menerima pencairan KLJ yang akan disalurkan sebentar lagi, pastikan masyarakat lansia memenuhi semua persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili sah di DKI Jakarta.
- Memiliki usia minimal 60 tahun ke atas.
- Memegang KTP DKI Jakarta yang masih berlaku.
- Masuk dalam kategori masyarakat ekonomi rendah atau rentan secara finansial.
- Terdaftar secara resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nominal KLJ Januari 2026
Sama halnya dengan penyaluran sebelumnya, dana bantuan KJL yang akan diberikan untuk periode Januari 2026 adalah sebesar Rp300.000 per bulan. Dana bantuan ini akan disalurkan secara langsung ke rekening penerima manfaat yang kemudian dapat dicairkan lewat ATM, kantor cabang, maupun kantor pos terdekat.
Kesimpulan
Demikian informasi seputar pencairan KLJ Januari 2026 dan cara mengecek status penerimaannya. Lansia di DKI Jakarta disarankan selalu memantau pengumuman resmi dari Dinas Sosial dan menggunakan kanal resmi seperti Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI agar tidak ketinggalan bantuan yang bisa meringankan kebutuhan sehari-hari.
Sumber Referensi
KLJ Januari 2026 Cair? Ini Cara Cek Status dan Jadwal Resmi untuk Lansia




