Memasuki minggu terakhir Januari 2026, perhatian masyarakat kembali tertuju pada pencairan bantuan sosial dari pemerintah. Dua program yang paling dinantikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bansos ini rutin disalurkan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan, pendidikan, dan kesehatan. Seiring berkembangnya layanan digital pemerintah, proses pengecekan status penerima PKH dan BPNT kini semakin mudah.
Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor desa atau dinas sosial. Cukup bermodal ponsel dan koneksi internet, status bansos dapat dicek langsung melalui website resmi Kementerian Sosial.
Kemudahan ini membuat masyarakat bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode akhir Januari 2026. Berikut penjelasan terkait dengan PKH dan BPNT yang dilansir dari laman Kompas.
Panduan Cek Penerima Melalui Website
Pengecekan status PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Layanan ini terbuka untuk umum dan bisa diakses kapan saja.
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk pengecekan bansos melalui websait sebagai berikut :
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban internet.
- Pilih data wilayah penerima manfaat secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
- Ketik kode yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdaftar, disarankan untuk melapor ke aparat desa atau memanfaatkan fitur usulan di aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos.
Rincian Nominal PKH 2026
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan komponen tertentu. Nominal bantuan PKH 2026 masih mengacu pada kategori penerima manfaat yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun rincian dan nominal yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat pada skema per 3 bulan sebagai berikut :
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara itu untuk bantuan pada jenjang pendidikan yang disalurkan oleh masyarakat berdasarkan tingkatan sebagai berikut :
- Siswa SD sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000
Perlu diingat bahwa nominal yang diterima setiap keluarga bisa berbeda, tergantung jumlah dan jenis komponen yang dimiliki. Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu kategori bantuan jika memenuhi syarat.
Skema Penyaluran BPNT 2026
Pada 2026, nilai bantuan BPNT diperkirakan tetap sekitar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli beras, telur, sayur, buah, daging, atau kebutuhan pangan lain sesuai ketentuan.
Penyaluran BPNT dilakukan secara berkala, umumnya setiap bulan atau per tahap sesuai kebijakan terbaru pemerintah. Pada minggu terakhir Januari 2026, sebagian daerah diperkirakan sudah mulai menerima saldo BPNT tahap awal.
Jika saldo sudah masuk ke KKS, penerima bisa langsung berbelanja di e-warong terdekat. Namun, waktu masuknya saldo bisa berbeda antar daerah karena menyesuaikan kesiapan data, proses verifikasi, dan sistem perbankan.
Apabila saldo belum masuk, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status bansos melalui website Kemensos atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Kesimpulan
Minggu terakhir Januari 2026 menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT. Dengan layanan digital yang disediakan Kemensos, masyarakat kini bisa mengecek status bansos langsung melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor desa.
PKH 2026 disalurkan berdasarkan kategori penerima dengan nominal yang berbeda-beda, mulai dari ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia dan penyandang disabilitas. Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Agar tidak ketinggalan informasi pencairan, masyarakat disarankan rutin memantau status bansos melalui website resmi Kemensos dan memastikan data kependudukan selalu sesuai. Dengan sistem yang semakin transparan, diharapkan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.




