Memasuki Januari 2026, isu bantuan sosial (bansos) kembali menjadi topik penting bagi jutaan masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa sejumlah program bansos utama masih berjalan sesuai jadwal, sementara beberapa bantuan tunai dan tambahan resmi dihentikan seiring perubahan fokus kebijakan sosial tahunan.
Informasi ini penting dibaca oleh semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak ketinggalan hak bantuannya.
Bansos yang Tetap Disalurkan di Awal Tahun
Pada awal tahun anggaran 2026, pemerintah memastikan bahwa sejumlah bantuan sosial masih disalurkan pada periode Januari–Maret 2026.
Ini merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial berkelanjutan untuk keluarga miskin dan rentan.
Beberapa program bansos penting yang masih aktif antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap berjalan pada tahap pertama di Januari–Maret 2026 dengan bantuan tunai yang disalurkan ke rekening KKS penerima. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako non tunai juga masih aktif disalurkan melalui saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana ini digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warung resmi. - Program Indonesia Pintar (PIP)
Dana PIP untuk biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu telah mulai cair pada Januari 2026, termasuk termin awal dan pencairan susulan dari tahun lalu. - PBI JKN – BPJS Kesehatan
Subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin tetap diberikan untuk memastikan akses layanan kesehatan gratis.
Program Bansos yang Berhenti pada 2026
Seiring penataan ulang anggaran dan strategi, pemerintah juga menghentikan beberapa bantuan sosial tertentu yang sebelumnya disalurkan di tahun-tahun lalu.
Dilansir dari rambay.id Beberapa program yang tidak lagi dilanjutkan di tahun 2026 antara lain:
- Top up sembako Rp400.000. Bantuan tambahan ini tidak lagi diberikan karena sudah masuk dalam prioritas reguler.
- BLT Kesra Rp900.000. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat resmi dihentikan setelah Desember 2025.
- Bantuan beras tambahan. Program ini tidak lagi dianggarkan pada 2026.
- BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000. Bantuan subsidi upah tenaga kerja tidak dilanjutkan.
- BLT Dana Desa. Bantuan tunai dari dana desa dihentikan sesuai kebijakan perubahan skema fiskal.
Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran bansos utama dapat difokuskan pada penerima yang paling membutuhkan serta meningkatkan akurasi data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses Penyaluran Bansos Januari 2026
Penyaluran bansos Januari 2026 dilakukan secara bertahap dan terjadwal.
Menurut data terbaru, pencairan tahap pertama untuk PKH dan BPNT akan berlangsung sampai akhir Maret 2026, sementara pencairan susulan dari program sebelumnya masih dapat diterima sepanjang bulan ini oleh KPM yang datanya valid.
Para penerima di banyak daerah sudah mulai menerima saldo awal di KKS sejak pertengahan Januari, dengan nilai yang berbeda-beda tergantung jenis bantuan dan komponen penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Agar tidak kehilangan hak, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan harus aktif mengecek statusnya.
Caranya mudah melalui situs resmi Kemensos:
- Kunjungi ku situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data lokasi (Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan) sesuai e-KTP.
- Ketik nama lengkap dan captcha yang tersedia.
- Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan bansos.
Pastikan data di sistem telah terupdate dan valid di DTSEN agar pencairan tidak tertunda atau dibatalkan.
Kesimpulan
Bansos Januari 2026 menjadi titik penting dalam penyelenggaraan bantuan sosial nasional.
Pemerintah memastikan bansos utama seperti PKH, BPNT, PIP, PBI JKN, dan rehabilitasi sosial tetap disalurkan, sementara sejumlah bantuan tunai dan tambahan resmi dihentikan seiring penataan anggaran dan kebijakan sosial baru.
Warga harus rutin mengecek status penerima di situs resmi Kemensos agar memastikan hak bantuan sosial mereka tersalurkan.
Sumber
Wajib Tahu! 7 Bansos yang Dihentikan Pemerintah Mulai 2026, Ini Daftarnya



