Bansos 2025: Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Utama Penerima Bantuan Sosial
Pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial bagi warga yang rentan. Salah satu kelompok yang mendapat perhatian khusus pada 2025 adalah penyandang disabilitas.
Melalui program bantuan sosial (bansos), pemerintah memastikan mereka menjadi prioritas utama dalam program penyaluran bantuan pemerintah yang akan dicairkan di bulan november ini.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih tepat sasaran, mengingat tantangan hidup yang mereka hadapi sering kali lebih kompleks.
Mengapa Penyandang Disabilitas Mendapat Bantuan
Penyandang disabilitas menghadapi kesulitan yang lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan hingga akses pekerjaan.
Oleh karena itu, pemerintah menempatkan mereka sebagai kelompok utama penerima bantuan sosial tahun 2025, masyarakat tentunya dapat melakukan pengecekan melalui web resmi kemensos.
Misalnya, dalam Program Keluarga Harapan (PKH), penyandang disabilitas berat memperoleh bantuan hingga Rp 2.400.000 per tahun.
Kebijakan ini bertujuan memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, sekaligus mendorong inklusi sosial dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Syarat Mendapatkan Bantuan
Meski menjadi prioritas, penyandang disabilitas tetap harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Terdaftar sebagai penyandang disabilitas dengan tingkat kebutuhan khusus yang memerlukan dukungan tambahan.
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin sesuai kriteria pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain yang sejenis.
Syarat ini memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.
Cek Bantuan Melalui DTSEN
Untuk mengetahui status penerima, masyarakat dapat mengecek melalui sistem resmi pemerintah. Portal resmi Kemensos menyediakan informasi berdasarkan data DTSEN/DTKS. Langkahnya:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat domisili yang sesuai.
- Sistem akan menampilkan apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima, termasuk jenis bantuan dan jalur penyaluran.
Dengan cara ini, penerima dapat memastikan hak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga lebih praktis dan efisien.
Persiapan Saat Pencairan
Setelah memastikan tercatat sebagai penerima, beberapa hal perlu dipersiapkan untuk pencairan, hal ini tentunya harus dipahami masyarakat agar tidak kecewa :
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank yang digunakan untuk menerima dana.
- e-KTP dan dokumen pendukung yang valid, termasuk bukti status disabilitas jika diminta.
- Data alamat dan domisili yang terbaru agar pencairan lancar.
- Pantau jadwal pencairan resmi dari Kemensos atau kantor sosial setempat.
- Simpan bukti pencairan sebagai dokumentasi resmi.
Persiapan ini memastikan dana bantuan dapat diterima dengan mudah dan digunakan sesuai kebutuhan, gunakan dana semaksimal mungkin untuk memenuhi perekonomian.
Kesimpulan
Program bansos 2025 menempatkan penyandang disabilitas sebagai prioritas utama, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan sosial dan inklusi.
Dengan syarat yang jelas, sistem data yang terintegrasi, dan mekanisme pengecekan serta pencairan yang transparan, bantuan sosial ini diharapkan memberi dampak nyata bagi penerimanya.
Partisipasi aktif masyarakat dari memastikan data tercatat hingga mempersiapkan pencairan sangat penting agar bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal.




