Program PKH 2025: Pemerintah Perluas Cakupan Penerima Bantuan Sosial
Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Tahun ini, program andalan Kementerian Sosial tersebut hadir dengan sistem yang lebih inklusif dan digital, memungkinkan masyarakat mengakses informasi bantuan secara cepat dan transparan.
Langkah ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak keluarga miskin dan rentan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
PKH sudah terbukti efektif menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sejak diluncurkan pada 2007.
Kini, dengan tambahan komponen penerima baru dan integrasi data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), program ini semakin modern dan terarah.
Bagi masyarakat yang ingin memahami lebih jauh tentang PKH 2025, berikut uraian lengkap tentang program, cara pendaftaran, pengecekan penerima bantuan, hingga syarat dan ketentuan terbaru.
Program PKH 2025
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga sangat miskin dengan kewajiban di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 28,3 triliun untuk menjangkau lebih dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Selain mempertahankan komponen penerima yang sudah ada seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, dan lansia pemerintah menambah kategori baru, yakni korban pelanggaran HAM.
Penambahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperluas keadilan sosial dan perlindungan bagi kelompok yang selama ini belum tersentuh program bantuan.
Cara Daftar PKH 2025
Proses pendaftaran PKH kini lebih mudah dan terpusat melalui sistem data sosial pemerintah. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Pastikan keluarga Anda terdaftar dalam basis data sosial ekonomi seperti DTSEN atau DTKS.
- Bila belum masuk dalam data tersebut, kunjungi kantor desa atau kelurahan untuk mengajukan pendaftaran sebagai calon penerima bantuan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kelayakan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.
- Setelah lolos verifikasi, nama Anda akan dimasukkan ke dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
- Bantuan akan disalurkan secara bertahap setiap triwulan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Cek Melalui Link Resmi Pemerintah
Untuk memastikan apakah keluarga Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH, lakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di perangkat Anda.
- Masukkan NIK, nama lengkap, serta data wilayah tempat tinggal sesuai KTP.
- Tekan tombol Cari Data, lalu tunggu hasil verifikasi muncul.
- Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya.
- Jika belum tercantum tetapi merasa memenuhi kriteria, gunakan fitur Usul Sanggah untuk mengajukan pembaruan data.
Syarat dan Ketentuan PKH 2025
Agar bisa menjadi penerima bantuan PKH 2025, masyarakat wajib memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang masih berlaku.
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan DTSEN atau DTKS.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain yang serupa.
- Memiliki salah satu komponen penerima manfaat.
- Keluarga penerima wajib memenuhi kewajiban bersyarat, misalnya anak harus bersekolah dan ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan rutin di fasilitas kesehatan.
Kesimpulan
Program PKH 2025 menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan memperluas jangkauan perlindungan sosial di Indonesia.
Dengan sistem digital yang lebih terbuka dan verifikasi data yang lebih kuat, masyarakat kini dapat memantau status bantuan secara mandiri tanpa harus menunggu lama di kantor pelayanan.
Perluasan cakupan penerima, termasuk kelompok baru seperti korban pelanggaran HAM berat, menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi semua warganya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau memastikan data kependudukan mereka sudah tercatat di DTSEN dan memanfaatkan kanal resmi pemerintah untuk mengecek status bantuan.
Melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, PKH 2025 diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.




