Penyaluran bantuan sosial kembali menjadi perhatian publik di awal tahun 2026. Dua program yang paling banyak dinanti masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bansos ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, pendidikan, hingga kesehatan.
Seiring dengan kabar pencairan tahap awal PKH dan BPNT 2026, masyarakat pun ramai mencari informasi terkait status penerima. Banyak warga ingin memastikan apakah namanya terdaftar atau tidak agar dapat segera menyiapkan dokumen yang diperlukan saat pencairan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan layanan daring agar masyarakat dapat mengecek data penerima secara mandiri. Dengan memanfaatkan website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos, proses pengecekan kini jauh lebih praktis dan transparan. Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, berikut penjelasan singkat terkait BPNT dan PKH.
PKH Dibagi Berdasarkan Kategori
Berbeda dengan bantuan yang diberikan secara merata, PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima dalam satu keluarga. Skema ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing kelompok.
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahapan)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahapan)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahapan)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahapan)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahapan)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahapan)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahapan)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahapan)
Adanya list terkait dengan kategori dan besaran bantuan yang didapatkan, menjadi bahan acuan untuk masyarakat dalam melihat kategori dan besaran bantuan.
Cara Cek PKH melalui Website Kemensos
Untuk mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT, masyarakat harus melakukan pengecekan. Pengecekan ini bisa dilakukan melalui websaite resmi kemensos, dengan cara mengikuti langkah-langkah berikut ini :
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau langsung klik link ini
- Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan);
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”;
- Ketik ulang kode captcha yang muncul;
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil;
- Jika terdaftar, laman akan menampilkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, termasuk PKH atau BPNT, beserta periode penyalurannya. Apabila data tidak ditemukan, bisa jadi informasi Anda belum masuk dalam sistem atau masih dalam proses pemutakhiran.
Website ini juga berguna untuk memantau jadwal pencairan tahap demi tahap. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk mengecek secara berkala, terutama setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Cara Cek Penerima melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini memudahkan warga untuk mengakses informasi bansos langsung dari ponsel.
Adapun Langkah-langkah cek PKH dan BPNT yang harus dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos sebagai berikut :
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store;
- Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru” dan isi data diri lengkap dan buat username serta password;
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat;
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”;
- Masukkan data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan) dan nama lengkap;
- Klik “Cari Data”, sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian.
Aplikasi akan menampilkan informasi bansos yang diterima jika data Anda sudah terdaftar. Selain fitur pencarian, aplikasi ini juga menyediakan menu usulan dan sanggahan.
Fitur usulan digunakan oleh warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum masuk daftar penerima. Sementara fitur sanggahan berguna untuk melaporkan data yang tidak sesuai, misalnya jika ada penerima yang sudah tidak layak tetapi masih tercatat.
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa hanya untuk mengecek status bansos. Semua bisa dilakukan secara daring dengan cepat dan efisien.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT 2026 kembali cair untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. PKH disalurkan berdasarkan kategori, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, sehingga bantuan lebih tepat sasaran.
Untuk mengetahui status penerima, masyarakat dapat memanfaatkan website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Kedua layanan ini memudahkan warga mengecek data penerima secara mandiri tanpa harus mengantre di kantor desa.
Dengan rutin melakukan pengecekan dan memastikan data kependudukan selalu diperbarui, masyarakat dapat menghindari kendala saat pencairan bantuan.




