Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah DKI Jakarta terhadap anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak seperti makanan bergizi, susu, dan kebutuhan lainnya yang menunjang tumbuh kembang anak.
Pada bulan Januari 2026, Pemerintah DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya untuk menyalurkan bantuan KAJ kepada anak-anak yang membutuhkan. Bantuan ini akan ditujukan kepada anak-anak yang berusia 0-6 tahun. Lantas, kapan bantuan ini akan disalurkan? Simak informasi lengkap mengenai jadwal pencairan hingga cara cek bantuan KAJ berikut ini.
Kapan KAJ Januari 2026 Cair?
Melansir dari laman kumparan.com, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta terkait jadwal pencairan KAJ untuk bulan Januari 2026. Namun, jika dilihat dari pola sebelumnya, pencairan KAJ diperkirakan akan berlangsung pada akhir bulan.
Nah, biasanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan secara langsung jadwal pencairan KLJ melalui akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta).
Cara Cek Penerima KAJ Januari 2026
Untuk memastikan kembali status penerima KAJ pada Januari 2026, para orang tua atau wali bisa mengakses secara online laman resmi Siladu Jakarta maupun aplikasi JAKI.
Berikut cara cek penerima KAJ Januari 2026:
Cara Cek Penerima KAJ Januari 2026 melalui Laman Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin diperiksa. Adapun
- NIK bisa dilihat dari Kartu Keluarga (KK).
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status penerima dalam Basis Data Terpadu.
Cara Cek Penerima KAJ Januari 2026 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK
- Jika anak terdaftar dalam program KAJ, maka sistem akan menampilkan statusnya.
Syarat Penerima KAJ Januari 2026
Perlu dipahami bahwa untuk bisa menerima pencairan KAJ, maka anak harus memenuhi semua syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya adalah agar pemberian bantuan dilakukan secara tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
Berikut syarat penerima KAJ Januari 2026 menurut Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 yang diliput dari laman kumparan.com.
- Anak usia dini berusia 0–6 tahun.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di wilayah Jakarta serta berdomisili di Jakarta.
- Tercatat dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
- Tidak sedang tinggal di panti sosial yang dikelola oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Kesimpulan
KAJ menjadi salah satu program bantuan penting yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak usia dini dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. Meski jadwal pencairan KAJ Januari 2026 belum diumumkan secara resmi, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
Pastikan pula data kependudukan sudah sesuai dan lakukan pengecekan status penerima secara berkala melalui Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan. Semoga bantuan KAJ dapat terus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak-anak Jakarta.
Sumber Referensi
https://kumparan.com/berita-hari-ini/kaj-januari-2026-kapan-cair-ini-perkiraan-jadwal-dan-cara-cek-penerimanya-26gh5qVp3C7/full




