Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Periode September Sudah Cair
Kabar baik bagi para pelajar di wilayah DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pendidikan resmi mulai menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk periode September 2025.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap mulai 5 November 2025, dan ditujukan untuk membantu siswa dari jenjang SD hingga PKMB dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Jadwal dan Jumlah Penerima KJP Plus Tahap 2 2025
Mengutip informasi resmi dari akun Instagram @upt.p4op, total penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 mencapai 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Bagi penerima baru, pencairan dana dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai, seperti:
- Pembukaan rekening baru
- Pencetakan buku tabungan dan kartu ATM
- Penyerahan buku tabungan dan ATM kepada penerima
- Pemindahbukuan dana bantuan ke rekening masing-masing siswa melalui Bank DKI
Rincian Besaran Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut besaran dana bantuan yang diterima siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2025, baik dari sekolah negeri maupun swasta:
Jenjang SD / SDLB / MI
- Dana personal per bulan: Rp250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
- Jumlah penerima: 338.771 siswa
Jenjang SMP / SMPLB / MTs
- Dana personal per bulan: Rp300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000
- Jumlah penerima: 192.020 siswa
Jenjang SMA / SMALB / MA
- Dana personal per bulan: Rp420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
- Jumlah penerima: 61.139 siswa
Jenjang SMK
- Dana personal per bulan: Rp450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000
- Jumlah penerima: 112.891 siswa
Program Kesetaraan (PKMB)
- Dana personal per bulan: Rp300.000
- Jumlah penerima: 2.692 siswa
Mekanisme Penggunaan Dana KJP Plus 2025
Dana KJP Plus Tahap 2 diberikan untuk mendukung kebutuhan belajar siswa, baik secara tunai maupun non-tunai.
Berikut ketentuannya:
- Dana personal maksimal Rp100.000 per bulan dapat diambil tunai.
- Sisa dana lainnya harus digunakan secara non-tunai melalui transaksi di merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI, seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, sepatu, atau alat tulis.
Dengan sistem ini, dana bantuan KJP Plus lebih tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa.
Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 2025
Penerima dapat mengecek status pencairan dana melalui:
- Aplikasi JakOne Mobile atau JakSchool milik Pemprov DKI Jakarta.
- Website resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id
- Melalui bank penyalur (Bank DKI) dengan menggunakan kartu ATM masing-masing penerima.
Pastikan saldo Anda sudah masuk sesuai jadwal pencairan yang diumumkan oleh pihak sekolah atau Dinas Pendidikan.
Kesimpulan
Program KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala biaya.
Dengan total penerima lebih dari 700 ribu siswa, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban pendidikan dan mendukung keberlanjutan proses belajar di Jakarta.
Mulai 5 November 2025, dana sudah bisa dicairkan secara bertahap — jadi, segera cek saldo Anda dan manfaatkan dana KJP Plus secara bijak untuk kebutuhan pendidikan yang benar-benar penting.




