Berapa sih Besaran Dana Bansos PKH Oktober 2025? Berikut Jumlah yang Diberikan Pemerintah!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan Oktober 2025. Kedua bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin atau rentan miskin.
PKH dan BPNT disalurkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali (triwulan). Artinya, pada bulan Oktober ini, masyarakat memasuki tahap keempat, mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
BPNT adalah bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau mitra resmi.
Keduanya bertujuan membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran serta memastikan gizi keluarga tetap terpenuhi.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara cek bansos PKH Oktober 2025:
-
-
Via Website
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang diterima.
-
-
Via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Daftar akun baru dengan NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi akun melalui email
- Login, lalu buka menu Profil untuk melihat status bansos
Selain online, masyarakat juga bisa cek langsung ke kantor pos atau pemerintah daerah setempat dengan membawa KTP/KK.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025
Pencairan dilakukan bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos.
Berikut jadwal resmi per tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk tahap 4, pencairan diperkirakan berlangsung mulai akhir November hingga akhir Desember 2025.
Rincian Besaran Dana PKH Oktober 2025
Besaran dana PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat:
- Ibu hamil/nifas – Rp 750.000/tahap (Rp 3 juta/tahun)
- Anak usia dini (0–6 tahun) – Rp 750.000/tahap (Rp 3 juta/tahun)
- Siswa SD/sederajat – Rp 225.000/tahap (Rp 900.000/tahun)
- Siswa SMP/sederajat – Rp 375.000/tahap (Rp 1,5 juta/tahun)
- Siswa SMA/sederajat – Rp 500.000/tahap (Rp 2 juta/tahun)
- Penyandang disabilitas berat – Rp 600.000/tahap (Rp 2,4 juta/tahun)
- Lansia (60 tahun ke atas) – Rp 600.000/tahap (Rp 2,4 juta/tahun)
- Korban pelanggaran HAM berat – Rp 2,7 juta/tahap (Rp 10,8 juta/tahun)
Sementara untuk BPNT, setiap KPM mendapat Rp 200.000/bulan atau Rp 600.000/tahap (3 bulan sekali).
Total Bisa Capai Rp 1,85 Juta
Pada pencairan tahap 4 ini, satu keluarga bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 1,85 juta dalam sekali pencairan, tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria. Misalnya:
- Anak usia dini: Rp 750.000
- Anak SMA: Rp 500.000
- Lansia: Rp 600.000
- Total: Rp 1.850.000
Besaran ini menjadi pencairan terbesar di tahun 2025 karena mengakumulasi beberapa komponen dalam satu keluarga.
Imbauan dari Pemerintah
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk:
- Selalu mengecek informasi hanya melalui kanal resmi.
- Tidak memberikan data pribadi kepada pihak tidak bertanggung jawab.
- Memanfaatkan dana sesuai kebutuhan pokok keluarga.
Dengan demikian, pencairan PKH Oktober 2025 diharapkan dapat benar-benar membantu masyarakat, terutama menjelang akhir tahun, agar kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pangan bisa tetap terpenuhi.



