Pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi perbincangan di berbagai kalangan hingga tahun 2026. Setiap tahunnya, pendaftaran bansos PKH selalu menarik perhatian masyarakat karena dinilai sebagai salah satu program pemerintah yang sangat membantu perekonomian masyarakat Indonesia.
Pada dasarnya, bansos PKH diberikan untuk mendukung masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Program ini ditujukan bagi keluarga yang dinilai layak menerima bantuan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, PKH dapat diterima oleh siapa saja selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Lalu, apakah kamu termasuk salah satu penerima bansos PKH?
Jika hingga saat ini kamu belum terdaftar sebagai penerima PKH, ada baiknya kamu menyimak informasi lengkap mengenai pendaftaran bansos PKH tahun 2026 dalam artikel ini. Berikut ulasan selengkapnya!
Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2026 Secara Online
Dilansir oleh situs resmi Detik.com masyarakat Indonesia dapat melakukan pendaftaran bansos PKH dengan cara berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Buka Google Play Store atau App Store
- Cari aplikasi bernama “Cek Bansos” resmi dari Kemensos RI
- Unduh dan pasang di smartphone kamu
- Buat Akun
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru”
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor ponsel aktif
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP
- Tunggu proses verifikasi dari sistem Kemensos
- Login ke Aplikasi
- Setelah akun diverifikasi, login dengan username dan password
- Pilih menu “Usul” untuk mendaftarkan diri atau keluarga sebagai penerima bansos
- Isi Data dan Unggah Dokumen Pendukung
- Masukkan nama anggota keluarga sesuai KK
- Pilih jenis bantuan sosial yang diusulkan (PKH atau BPNT)
- Lengkapi informasi seperti pekerjaan, pendapatan, dan status keanggotaan bansos
- Unggah foto rumah dan bukti pendukung lainnya jika diminta
- Kirim Pengajuan
- Setelah semua data terisi lengkap, klik tombol “Simpan” atau “Kirim”
- Permohonan kamu akan masuk ke sistem Kemensos untuk diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
- Kamu bisa cek status pengajuan secara berkala di menu “Tanggapan”
Cara Daftar Penerima PKH Secara Offline
Pendaftaran penerima bansos PKH sangatlah mudah. Terutama untuk kalian yang tidak terbiasa dengan sistem online, kalian dapat mendaftar secara offline seperti lewat kantor lurah.
Seperti yang dilansir oleh situs resmi bungkuselatan.id, penerima bansos PKH dapat mendaftarkan diri melalui kelurahan.
Berikut cara daftar penerima PKH secara Offline:
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat jika diminta.
- Datangi kantor Desa atau Kelurahan pada jam kerja operasional.
- Serahkan berkas kepada petugas atau operator SIKS-NG desa.
- Ikuti proses Musyawarah Desa (Musdes) jika jadwal sedang berlangsung.
- Pastikan data kalian diinput oleh operator ke dalam sistem SIKS-NG.
- Tunggu proses pengesahan oleh Bupati atau Walikota setempat.
- Pantau pengumuman hasil verifikasi di papan informasi desa atau kelurahan.
Untuk Kamu yang mendaftar bansos PKH ini, diharapkan kamu dapat memenuhi persyaratan yang ada sebelum mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Seperti yang dilansir dari situs fahum.umsu.ac.id berikut merupakan beberapa syarat penerima bansos PKH:
- Keluarga Miskin dan Rentan
Penerima PKH harus berasal dari keluarga miskin atau rentan ekonomi yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. - Memiliki Anggota Keluarga Prioritas
PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga dalam kategori berikut:- Ibu Hamil dan Anak Balita: Untuk mendukung kesehatan ibu hamil dan tumbuh kembang anak sejak dini.
- Anak Sekolah: Keluarga dengan anak usia sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
- Lansia di Atas 70 Tahun: Bantuan diberikan kepada lansia agar mereka mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak.
- Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan diberikan untuk meringankan beban keluarga yang merawat anggota keluarga dengan disabilitas berat.
- Terdaftar dalam DTSEN
Calon penerima harus sudah masuk dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, mereka bisa mengajukan diri melalui pemerintah daerah setempat. - Tidak Menerima Bantuan Ganda
Kriteria yang paling penting adalah tidak menerima bantuan ganda. Hal ini diterapkan karena pemerintah dapat menghindari pemberian bansos ganda pada masyarakat Indoneisa.
Kesimpulan
Setelah membaca artikel ini, kamu diharapkan dapat memahami seluruh persyaratan dan melakukan pendaftaran PKH dengan benar. Semoga kamu berhasil menjadi penerima bansos PKH pada tahap 1 Januari 2026. Selamat mendaftar!
Sumber:
- https://www.detik.com/jatim/berita/d-8028736/cara-daftar-dan-cek-bansos-pkh-bpnt-2025-pakai-ktp
- https://fahum.umsu.ac.id/info/bansos-pkh-2025-kriteria-penerima-dan-tahapan-penyaluran-dana/
- https://bungkuselatan.id/cara-mendapatkan-bansos-2026-lewat-hp-dan-kelurahan/




