Banyak masyarakat mengeluhkan perubahan status bantuan sosial (bansos) yang mereka terima. Ada yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima, tetapi tiba-tiba namanya tidak lagi muncul di sistem. Sebaliknya, ada pula warga yang awalnya tidak terdaftar, lalu kemudian masuk sebagai penerima bantuan.
Kondisi ini sering memicu kebingungan dan pertanyaan, terutama di kalangan keluarga yang sangat bergantung pada bansos untuk memenuhi kebutuhan harian.
Perubahan status bansos sebenarnya bukan hal yang aneh. Pemerintah secara rutin melakukan pemutakhiran data agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Data penerima bansos diperbarui berdasarkan kondisi ekonomi, hasil verifikasi lapangan, hingga kebijakan terbaru yang berlaku setiap tahun.
Agar tidak salah paham, masyarakat perlu memahami alasan mengapa status bansos bisa berubah, bagaimana cara mendaftar ulang jika belum terdaftar, serta langkah-langkah mengecek status bansos melalui aplikasi resmi. Dengan informasi yang tepat, warga bisa lebih siap menghadapi perubahan tersebut.
Alasan Status Bansos Bisa Berubah
Perubahan status bansos dapat terjadi karena berbagai faktor yang berkaitan dengan data dan kebijakan pemerintah. Dilansir dari laman Detik, Berikut beberapa alasan utama mengapa status bansos seseorang bisa berubah:
- Sistem mendeteksi adanya peningkatan taraf hidup.
- Data di KTP tidak sinkron dengan database kependudukan terbaru.
- Adanya pemutakhiran data secara langsung yang dilakukan pemerintah desa atau kelurahan.
Dengan memahami alasan-alasan tersebut, masyarakat diharapkan tidak langsung panik ketika status bansos berubah.
Cara Daftar Bansos Online
Bagi warga yang belum terdaftar atau statusnya berubah menjadi tidak menerima bantuan, pendaftaran bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Kemensos. Dilnasir dari laman Metro, Langkah-langkah pendaftaran online yang harus dilakukan masyarakah sebagai berikut :
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buat akun baru dengan memasukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, username dan password.
- Siapkan foto KTP dan swafoto memegang KTP, kemudian unggah di aplikasi.
- Masuk ke akun yang sudah diverifikasi, kemudian pilih menu ‘Daftar Usulan’.
- Klik menu ‘Tambah Usulan’.
- Lengkapi data yang diminta kemudian klik ‘Cek Usulan’.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BNPT.
- Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Pengajuan ini akan diverifikasi oleh petugas desa dan dinas sosial setempat sebelum dimasukkan ke dalam daftar calon penerima bansos.
Cara Cek Status Bansos melalui Aplikasi
Setelah mendaftar kemudian anda ingin memastikan status bansos, anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos. Pengecekan ini bisa dilakukan kapan saja, selama aplikasi masih terinstal di dalam hp, anda bisa melakukan pengecekan status bansos dimana saja. Dilansir dari lama Metro, cek bansos melalui aplikasi dapat dilakukan dengan cara :
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan passwor.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
- Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, dan status penyaluran. Jika data tidak ditemukan, kemungkinan status bansos memang berubah atau masih dalam proses verifikasi.
Syarat Penerima Bansos
Agar dapat menerima bansos, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah. Beberapa syarat umum penerima bansos, dilansir dari lama Metro, berikut syarat penerima bansos yang harus diketahui oleh masyarakat :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah. Maka untuk itu, penting untuk melihat persyaratan terlebi dahulu sebelum melakukan pendaftaran bansos.
Kesimpulan
Perubahan status bansos bukanlah hal yang terjadi tanpa alasan. Pemutakhiran data, verifikasi lapangan, perubahan kondisi ekonomi, hingga kebijakan baru pemerintah menjadi faktor utama yang memengaruhi status penerima bantuan.
Bagi warga yang statusnya berubah atau belum terdaftar, pendaftaran bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Sementara itu, pengecekan status bansos bisa dilakukan langsung melalui aplikasi tersebut untuk memastikan apakah data sudah tercatat sebagai penerima.
Dengan memahami alasan perubahan status bansos dan mengikuti prosedur yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat lebih siap menghadapi dinamika penyaluran bantuan sosial di tahun 2026.
Sumber : https://www.detik.com/jatim/berita/d-8314164/cara-cek-apakah-nik-terdaftar-penerima-bansos-2026
https://www.metrotvnews.com/read/kWDCz7qz-cara-daftar-dan-cek-bansos-kemensos-2026




