Cek PIP 2026 kini dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel. Memasuki Januari 2026, orang tua dan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sudah bisa mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara mandiri tanpa proses yang rumit.
Cukup menggunakan ponsel pintar dan akses internet, informasi penetapan bantuan dapat diketahui dengan cepat dan praktis.
Pemerintah menyediakan layanan digital melalui aplikasi SiPintar sebagai sarana resmi untuk memantau penyaluran dana PIP.
Langkah ini bertujuan meningkatkan keterbukaan sekaligus memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh keluarga miskin dan rentan miskin yang berhak.
Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke sekolah hanya untuk menanyakan status bantuan.
Orang tua dapat memastikan apakah anaknya terdaftar sebagai penerima PIP secara mandiri, kapan saja dan di mana saja, sehingga proses menjadi lebih efisien dan transparan.
Tahapan Verifikasi Melalui Laman SiPintar
Untuk melakukan pengecekan, orang tua atau siswa cukup menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Simak langkah-langkahnya berikut:
- Buka browser dan akses situs resmi SIPINTAR lewat: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Cari kolom “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan benar.
- Lengkapi verifikasi angka yang muncul di layar, lalu klik tombol ‘Cek Penerima PIP’.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan siswa secara otomatis.
Jika data ditemukan, masyarakat disarankan untuk memperhatikan informasi detail, apakah siswa tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi atau sudah termasuk dalam SK Pemberian.
Besaran Bantuan dan Ketentuan Khusus
Mengacu informasi dari Kompas.com, jumlah dana bantuan PIP yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan. Pada tahun anggaran 2026, besaran bantuan tunai yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Siswa SMA/SMK: Mendapat bantuan paling besar, yakni Rp1.800.000 per tahun.
- Siswa SMP: Menerima bantuan sebesar Rp750.000.
- Siswa SD: Mendapatkan bantuan senilai Rp450.000.
Namun, terdapat aturan khusus bagi siswa kelas akhir, seperti kelas 6 SD, 9 SMP, serta 12 SMA/SMK. Mereka hanya akan memperoleh 50 persen dari total bantuan, karena masa belajar tidak mencakup satu tahun anggaran penuh.
Kondisi tersebut dapat terjadi karena berbagai kendala administratif, seperti adanya pembaruan data identitas di Dapodik, rekening lama yang sudah tidak aktif (dorman), atau peralihan jenjang pendidikan, misalnya dari SMP ke SMA.
Melalui program ini, pemerintah berharap bantuan yang diberikan mampu mengurangi beban biaya pendidikan pribadi, baik biaya yang bersifat langsung maupun tidak langsung, sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan peserta didik hingga jenjang menengah.
Kesimpulan
Cek pencairan PIP Januari 2026 kini bisa dilakukan dengan mudah lewat HP.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/644910/cara-cek-pencairan-dana-pip-januari-2026-lewat-hp-untuk-siswa-sd-smp-dan-sma




