• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang 2025

Fai Demplon by Fai Demplon
8 Februari 2025
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
A A
Cek Kriteria Penerima Bansos PKH Januari 2026 Simak Jika Ingin Mendapatkannya!

Cek Kriteria Penerima Bansos PKH Januari 2026 Simak Jika Ingin Mendapatkannya!

Contents

  • Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang 2025
    • Laporkan Kehilangan ke Kepolisian
    • Siapkan Dokumen yang Diperlukan
      • Formulir permohonan penggantian BPKB
      • Fotokopi KTP atau SIM pemilik kendaraan
      • Fotokopi STNK
      • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian
      • Berita Acara Pemeriksaan dari penyidik kepolisian
      • Surat keterangan dari bank yang menyatakan bahwa BPKB tidak dalam agunan
      • Hasil cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
      • Bukti pengumuman kehilangan di dua media cetak (koran)
      • Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 bahwa BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana atau perdata
      • Surat permohonan blokir BPKB bermaterai
    • Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan di Samsat
    • Ajukan Permohonan Penggantian BPKB
    • Biaya Pengurusan BPKB yang Hilang
      • Kendaraan roda dua dan tiga: Rp225.000 per penerbitan
      • Kendaraan roda empat atau lebih: Rp375.000 per penerbitan
    • Waktu Proses Pengurusan BPKB Baru
    • Pantau Proses dan Ambil BPKB Baru

Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang 2025

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan kendaraan bermotor. Kehilangan BPKB dapat menjadi masalah besar, tetapi Anda dapat mengurus penggantian dokumen ini dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Berikut langkah-langkah lengkap cara mengurus BPKB motor yang hilang di tahun 2025.

  1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

    Langkah pertama adalah melaporkan kehilangan BPKB ke kantor polisi setempat. Saat melapor, Anda harus membawa dokumen identitas dan informasi kendaraan untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah itu, Anda perlu membuat laporan kehilangan di Reserse Kriminal (Reskrim).

  2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

    Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus BPKB yang hilang meliputi:

    • Formulir permohonan penggantian BPKB

    • Fotokopi KTP atau SIM pemilik kendaraan

    • Fotokopi STNK

    • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian

    • Berita Acara Pemeriksaan dari penyidik kepolisian

    • Surat keterangan dari bank yang menyatakan bahwa BPKB tidak dalam agunan

    • Hasil cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir

    • Bukti pengumuman kehilangan di dua media cetak (koran)

    • Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 bahwa BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana atau perdata

    • Surat permohonan blokir BPKB bermaterai

  3. Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan di Samsat

    Setelah mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian, pemilik kendaraan harus membawa kendaraannya ke Samsat untuk menjalani pemeriksaan fisik. Hasil pemeriksaan ini akan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik Kendaraan.

  4. Ajukan Permohonan Penggantian BPKB

    Setelah semua dokumen lengkap, ajukan permohonan penggantian BPKB di kantor Samsat atau kepolisian yang menerbitkan BPKB asli. Pastikan semua dokumen diserahkan dengan lengkap agar proses berjalan lancar.

  5. Biaya Pengurusan BPKB yang Hilang

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya penggantian BPKB adalah:

    • Kendaraan roda dua dan tiga: Rp225.000 per penerbitan

    • Kendaraan roda empat atau lebih: Rp375.000 per penerbitan

  6. Waktu Proses Pengurusan BPKB Baru

    Proses penggantian BPKB biasanya memakan waktu sekitar 14-30 hari kerja tergantung dari kebijakan masing-masing kantor Samsat. Pastikan untuk selalu memantau perkembangan pengajuan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengambilan dokumen.

  7. Pantau Proses dan Ambil BPKB Baru

    Setelah mengajukan permohonan, proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Samsat. Setelah selesai, Anda bisa mengambil BPKB baru di kantor Samsat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Mengurus BPKB yang hilang memang memerlukan beberapa tahapan administratif, tetapi dengan persiapan dokumen yang lengkap dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, Anda dapat mendapatkan BPKB baru dengan lancar. Pastikan untuk menyimpan BPKB dengan baik agar tidak hilang di kemudian hari.

Tags: biaya urus BPKB yang hilangBPKBBPKB motorBPKB motor hilangCara Mengurus BPKB Motor yang Hilang 2025cara urus BPKB hilangdokumen pengurusan bpkb yang hilangWaktu Proses Pengurusan BPKB Baru
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

KPM Berpeluang Terima Bansos Dobel Usai Lebaran 2026, Ini Cara Cek Status Terbaru

KPM Berpeluang Terima Bansos Dobel Usai Lebaran 2026, Ini Cara Cek Status Terbaru

KPM Berpeluang Terima Bansos Dobel Usai Lebaran 2026, Ini Cara Cek Status Terbaru

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 dari Kemensos, Cepat & Praktis

Cek Desil Bansos 2026 Online, Gampang Pakai NIK KTP

Cek Desil Bansos 2026 Online, Gampang Pakai NIK KTP

Cek Desil Bansos 2026 Online, Gampang Pakai NIK KTP

Jadwal Pencairan Bansos Bulan Maret 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Jadwal Pencairan Bansos Bulan Maret 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Jadwal Pencairan Bansos Bulan Maret 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial