Pemerintah secara resmi memastikan bahwa Program Bantuan Sosial (Bansos) tetap dilanjutkan pada tahun 2026. Namun, penyalurannya kini menggunakan pendekatan baru dengan sistem pendataan yang telah diperbarui secara menyeluruh agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Mulai 2026, penentuan penerima bansos tidak lagi mengandalkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), melainkan menggunakan sistem baru bernama DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
Pergantian ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data, mengurangi kesalahan sasaran, serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Digunakan?
DTSEN merupakan basis data nasional yang menggabungkan berbagai sumber informasi dari banyak lembaga negara. Data ini dihimpun dan disinkronkan dari:
- Kementerian Sosial
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Direktorat Jenderal Dukcapil
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
- Pemerintah daerah
Integrasi data lintas lembaga ini bertujuan menciptakan satu data kesejahteraan nasional yang lebih lengkap, terpusat, dan transparan.
Dengan DTSEN, pemerintah dapat memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat, mulai dari tingkat kemiskinan hingga kelompok menengah ke atas.
Pemetaan Kesejahteraan Baru: Sistem 10 Desil
Melalui DTSEN, masyarakat diklasifikasikan ke dalam 10 desil kesejahteraan, yaitu pembagian kelompok berdasarkan tingkat kondisi ekonomi rumah tangga.
Berikut pembagian desil kesejahteraan dalam sistem DTSEN:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Pas-pasan
- Desil 6–10: Menengah hingga menengah atas
Semakin rendah desilnya, semakin tinggi prioritas untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Siapa yang Menjadi Penerima Bansos 2026?
Dilansisr dari poskota.co.id, pemerintah menegaskan bahwa penerima utama bansos 2026 adalah masyarakat yang berada di desil terbawah, terutama Desil 1 hingga Desil 4.
Data DTSEN akan diperbarui secara berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat segera terdeteksi.
Adapun kriteria penerima bansos berdasarkan jenis bantuan adalah sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1 sampai Desil 4
- BPNT/Sembako: Desil 1 sampai Desil 5
- PBI-JKN (Kesehatan) dan ATENSI (Rehabilitasi Sosial): Desil 1 sampai Desil 5 melalui asesmen
- Bansos lainnya dari Kemensos: Desil 1 sampai Desil 5 melalui proses verifikasi
Dari ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa rumah tangga pada Desil 1–4 memiliki peluang paling besar untuk menerima hampir seluruh jenis bantuan sosial yang tersedia pada 2026.
Daftar Program Bansos Tahun 2026
Meskipun sistem pendataan mengalami perubahan, pemerintah memastikan sejumlah program bansos utama tetap berlanjut, antara lain:
- BPNT dan PKH
Tetap menjadi tulang punggung bantuan sosial untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. - Program Indonesia Pintar (PIP) dan PBI-JKN
Memberikan bantuan biaya pendidikan serta jaminan layanan kesehatan gratis bagi keluarga kurang mampu. - BLT Dana Desa
Disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan bagi warga miskin ekstrem di wilayah perdesaan. - Bantuan Beras 10–20 Kg
Direncanakan disalurkan pada periode Januari hingga April 2026 kepada sekitar 18,27 juta keluarga penerima manfaat. - Bantuan Makanan untuk Lansia dan Disabilitas
Melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan kualitas gizi kelompok rentan. - ATENSI Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang umumnya disalurkan secara rapel setiap tiga bulan (Rp600.000).
Program Bansos yang Tidak Dilanjutkan pada 2026
Selain program yang berlanjut, pemerintah juga menghentikan beberapa bantuan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, di antaranya:
- BLT Penebalan akibat Bencana/Krisis
Hanya akan diberikan jika terjadi kondisi darurat nasional yang ditetapkan pemerintah. - Bansos Minyak Goreng 4 Liter
Dihentikan karena pemerintah menilai harga dan subsidi minyak goreng telah stabil. - BLT Elpiji 3 Kg
Tidak dilanjutkan apabila harga energi dianggap sudah terkendali.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos melalui kanal resmi berikut:
1. Melalui Website Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP, seperti alamat, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Provinsi
- Isi nama lengkap dan kode captcha, lalu klik “Cari Data”
- Jika NIK terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan status, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Registrasi dan lengkapi data diri
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Login, pilih menu Cek Bansos, dan masukkan data yang diminta
Penutup
Dengan diterapkannya DTSEN, pemerintah berupaya menciptakan sistem penyaluran bansos 2026 yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Kelompok masyarakat rentan, terutama Desil 1 hingga 4, tetap menjadi prioritas utama, sementara program-program inti tetap dipertahankan.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek data bansos secara online guna memastikan keakuratan informasi serta menghindari hoaks atau kesalahpahaman terkait bantuan sosial.
Sumber: poskota.co.id




