Kabar pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 menjadi perhatian banyak siswa dan orang tua di seluruh Indonesia. Bantuan pendidikan ini kembali disalurkan pemerintah untuk membantu biaya sekolah siswa dari keluarga kurang mampu.
Agar tidak ketinggalan informasi, kini kamu bisa mengecek status penerima PIP 2026 secara online melalui link resmi, sekaligus mengetahui jadwal pencairan dan besaran bantuan yang akan diterima.
Cara Cek PIP 2026 Secara Online
Saat ini, pengecekan status penerima PIP 2026 dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, yang menggantikan situs lama pip.kemdikbud.go.id. Melalui layanan cek PIP Kemendikdasmen 2026 ini, siswa maupun orang tua dapat mengetahui status kepesertaan, periode pencairan, serta informasi apakah dana sudah cair atau belum, tanpa harus datang ke sekolah atau bank penyalur.
Untuk melakukan cek PIP 2026, Anda perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Jika belum mengetahui NISN, pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemendikbud dengan langkah berikut:
- Buka situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id
- Masukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
- Isi kode captcha
- Klik tombol Cari Data
Setelah NISN ditemukan, Anda dapat melanjutkan ke tahap pengecekan status PIP 2026 di laman resmi Kemendikdasmen.
Cara Cek Penerima PIP 2026 di pip.kemendikdasmen.go.id
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP 2026 melalui laman resmi:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN dan NIK
- Isi hasil penjumlahan yang ditampilkan (kode verifikasi)
- Klik tombol Cek Penerima PIP
Jika terdaftar sebagai penerima, hasil cek PIP 2026 akan menampilkan beberapa informasi, antara lain:
- Status sebagai penerima PIP 2026
- Periode pencairan bantuan
- Keterangan apakah dana sudah cair atau belum
Apabila dana belum cair, biasanya akan muncul penjelasan penyebabnya, seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum tercantum dalam SK pencairan.
Kategori Penerima PIP 2026
Berdasarkan ketentuan PIP 2026, bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang masih aktif bersekolah maupun yang kembali melanjutkan pendidikan.
Adapun kategori penerima PIP 2026 meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau tinggal di wilayah konflik
- Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
- Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, dan lembaga kursus)
- Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui skema PIP Kemenag
Seluruh kategori tersebut disarankan rutin melakukan cek PIP Kemendikdasmen 2026 untuk memastikan status bantuan tetap aktif.
PIP 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan PIP 2026 diperkirakan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
- Termin I (Februari–April 2026): Diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan penerima Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termin II (Mei–September 2026): Pencairan lanjutan untuk penerima reguler
- Termin III (Oktober–Desember 2026): Diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya
Besaran Bantuan PIP 2026
Besaran dana PIP 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:
- TK: Rp450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun | Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun | Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun | Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Besaran bantuan tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah penerima PIP melalui Kementerian Agama.
Kesimpulan
Untuk memastikan status penerimaan dan jadwal pencairan, siswa dan orang tua disarankan rutin mengecek PIP 2026 melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Sumber: Kompas.com




