Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 telah dimulai. Sejumlah siswa dari berbagai jenjang pendidikan terlihat mengunjungi bank penyalur untuk mengaktifkan rekening sekaligus mengambil dana bantuan pendidikan tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (21/1/2026) pagi, antrean siswa SMA/SMK terlihat di salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) di Sragen, Jawa Tengah.
“Ini bikin ATM dulu, nanti cair (dana PIP 2026),” ujar salah seorang siswa saat ditemui Kompas.com, Rabu (21/1/2026).
Perlu diketahui, PIP 2026 adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini menargetkan peserta didik mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk jalur pendidikan nonformal.
Cara Cek PIP 2026 Secara Online
Saat ini, pengecekan status penerima PIP 2026 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, yang menggantikan laman sebelumnya pip.kemdikbud.go.id. Melalui layanan ini, orang tua maupun siswa dapat mengetahui status penerimaan, jadwal pencairan, serta informasi apakah dana sudah dicairkan atau belum, tanpa harus datang ke sekolah atau bank penyalur.
Untuk melakukan pengecekan PIP 2026, Anda perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Jika NISN belum diketahui, pengecekan tetap bisa dilakukan melalui laman resmi Kemendikdasmen dengan mengikuti panduan langkah-langkah yang tersedia di situs tersebut:
- Buka browser lalu akses situs resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id.
- Setelah itu, masukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
- Jika sudah masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Lalu klik “Cari Data”.
- Jika NISN sudah ditemukan, maka Anda bisa melanjutakan ke tahap pengecekannya.
Buka situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id Masukkan nama lengkap, nama ibu kandung Masukkan kode captcha Klik Cari Data Setelah NISN ditemukan, Anda bisa melanjutkan ke tahap cek PIP 2026.
Cara Cek Penerima PIP 2026 di Website Resmi
Dilansir dari Kompas.com berikut adalah Langkah-langkah lengkap untuk cek penerima PIP 2026 secara online:
- Buka browser lalu akses situs resmi lewat https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Jika sudah, Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK.
- Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Lalu, klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika terdaftar sebagai penerima, hasil pengecekan akan menampilkan informasi berikut:
- Status sebagai penerima PIP 2026
- Periode pencairannya
- Keterangan apakah dana sudah dicairkan atau belum
Apabila dana belum dicairkan, biasanya akan muncul keterangan penyebab, misalnya rekening belum aktif atau nama siswa belum tercantum dalam SK pencairan.
Kategori Penerima PIP 2026
Berdasarkan ketentuan PIP 2026, bantuan ini ditujukan bagi peserta didik yang sedang menempuh pendidikan maupun yang kembali melanjutkan sekolah. Berikut adalah kategori penerima PIP:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga kurang mampu atau tergolong rentan miskin
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang terdampak bencana alam, orang tua mengalami PHK, atau berada di wilayah konflik
- Anak yang sempat putus sekolah namun kembali melanjutkan pendidikan
- Peserta pendidikan nonformal, seperti Paket A, B, C, dan lembaga kursus
- Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui skema PIP Kemenag
Semua kategori penerima disarankan untuk secara rutin memeriksa status mereka melalui cek PIP Kemendikdasmen 2026 agar dapat memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima sesuai jadwal.
PIP 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya
Berdasarkan pola penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana PIP 2026 diperkirakan akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
- Termin I (Februari–April 2026): Prioritas diberikan kepada siswa kelas akhir serta penerima yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termin II (Mei–September 2026): Penyaluran lanjutan untuk penerima reguler yang telah terdaftar.
- Termin III (Oktober–Desember 2026): Dikhususkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Dengan mengetahui jadwal ini, siswa dan orang tua dapat memantau pencairan dana PIP 2026 secara lebih efektif dan memastikan bantuan diterima tepat waktu.
Besaran Bantuan PIP 2026
Dana PIP 2026 diberikan berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing siswa, dengan rincian sebagai berikut:
- TK: Rp 450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun | Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun | Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun | Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 900.000
Besaran ini juga berlaku bagi siswa madrasah yang menerima PIP melalui Kementerian Agama.
Pencairan dana dilakukan melalui bank penyalur resmi, yaitu:
- BRI: untuk jenjang SD dan SMP
- BNI: untuk jenjang SMA/SMK
- BSI: untuk semua jenjang pendidikan
Dengan sistem ini, bantuan PIP dapat diterima tepat sasaran sesuai jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Kesimpulan
Penyaluran bantuan PIP 2026 telah dimulai untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/01/21/092154626/pip-2026-mulai-cair-ini-link-resmi-dan-cara-cek-penerima-lengkap-besaran?page=2




