Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT mulai Januari 2026 bagi masyarakat kurang mampu. Dilansir dari cnbcindonesia.com, Dua program bansos unggulan ini menjadi bantuan rutin yang dinantikan karena bertujuan menjaga kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM).
Perlu diketahui, bantuan PKH dicairkan secara bertahap sebanyak empat kali setahun. Sedangkan BPNT diberikan setiap bulan, tetapi penyalurannya dilakukan tiap tiga bulan melalui saldo di kartu elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Berikut penjelasannya
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, PKH dan BPNT 2026 akan dicairkan secara bertahap per triwulan, dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Program PKH disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun, sedangkan BPNT diberikan setiap bulan, namun pencairannya dilakukan setiap 3 bulan sekali melalui saldo kartu elektronik untuk membeli kebutuhan pangan.
Besaran Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori
Besaran bansos PKH 2026 berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000/tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Besaran Bantuan BPNT 2026
Untuk BPNT 2026, setiap KPM mendapatkan Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online:
Cek Bansos PKH & BPNT Lewat Website Kemensos
- Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, akan muncul status penerima, jenis bansos, dan tahap pencairan
Cek Bansos PKH & BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Daftar akun baru jika belum memiliki akun
- Login menggunakan username dan password
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Agar dapat menerima PKH dan BPNT 2026, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat penerima bansos berikut:
Syarat Penerima PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau KK aktif.
- Termasuk dalam keluarga kurang mampu sesuai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
- Memiliki anggota keluarga dalam salah satu kategori penerima PKH:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Siswa SD, SMP, SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia 60 tahun ke atas
- Korban pelanggaran HAM berat
Syarat Penerima BPNT
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
- Memiliki kebutuhan pangan pokok yang bisa dibeli melalui e-warong dengan saldo kartu elektronik.
Catatan: Setiap penerima harus memastikan data kependudukan dan domisili sesuai KTP agar proses pencairan PKH dan BPNT tidak terkendala.
Kesimpulan
Dengan mengetahui jadwal pencairan PKH dan BPNT Januari 2026 serta cara cek penerima bansos secara online, masyarakat diharapkan dapat memastikan status kepesertaan lebih cepat dan akurat. Pastikan data kependudukan Anda sesuai KTP agar tidak mengalami kendala saat pengecekan.
Sumber:https://www.cnbcindonesia.com/news/20260119073642-4-703199/bansos-pkh-bpnt-cair-mulai-januari-2026-ini-cara-cek-penerimanya




