Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2026 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja dan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah dan terdampak kondisi ekonomi.
BSU Kemenag 2026 menyasar kelompok tertentu, seperti guru madrasah non-PNS, tenaga kependidikan, serta pegawai di lingkungan Kemenag yang memenuhi syarat. Bantuan ini tentunya dapat meringankan kebutuhan perekonomian para guru di tengah perekonomian yang semakin meningkat.
Agar bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan menyediakan mekanisme pengecekan status secara online. Dengan memahami alur dan ketentuannya, calon penerima dapat memastikan apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima BSU atau belum.
Kriteria Penerima BSU
Sebelum mengecek status penerimaan, penting bagi calon penerima untuk mengetahui apakah dirinya memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. BSU Kemenag 2026 tidak diberikan kepada semua pegawai, melainkan hanya kepada mereka yang masuk dalam kategori tertentu.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, tentunya para guru atau masyarakat masuk dalam krikteria penerima BSU,
Dilansir dari laman Metro, Beberapa kriteria umum penerima BSU Kemenag antara lain:
- Terdaftar sebagai guru aktif di portal Simpatika atau SIAGA Pendis.
- Berstatus non-ASN, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi oleh Dukcapil.
- Tidak sedang menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan atau Kartu Prakerja.
Selain kriteria di atas, pemerintah juga biasanya mempertimbangkan kelengkapan dan keakuratan data. Oleh karena itu, calon penerima disarankan memastikan bahwa data pribadi, seperti NIK, nama, dan nomor rekening, sudah sesuai dengan dokumen kependudukan dan data yang tercatat di sistem Kemenag.
Cara Cek BSU Kemenag
Untuk memudahkan penerima mengetahui status BSU Kemenag 2026, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online. Proses ini dapat dilakukan melalui website resmi atau aplikasi yang terintegrasi dengan sistem Kemenag.
Banyak juga masyarakat yang masih belum paham terkait cara cek BSU secara online, Dilansir dari laman Kompas, berikut langkah-langkah umum untuk mengecek status BSU Kemenag 2026:
- Akses salah satu situs resmi berikut:
- Pilih menu Login PTK.
- Masukkan user ID yang sesuai, seperti PegID, NPK, atau NUPTK, beserta kata sandi yang terdaftar.
- Setelah masuk ke dashboard, cari menu “bantuan” atau “tunjangan”.
- Periksa notifikasi yang muncul di akun. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan khusus terkait BSU.
- Penerima yang lolos verifikasi biasanya juga dapat mencetak dokumen persyaratan pencairan secara langsung dari dashboard masing-masing.
Selain melalui website, beberapa wilayah juga menyediakan pengecekan melalui aplikasi internal Kemenag atau notifikasi langsung ke nomor ponsel penerima. Oleh karena itu, calon penerima disarankan rutin memantau informasi resmi dari Kemenag atau satuan kerja tempat bertugas.
Kesimpulan
BSU Kemenag 2026 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai dan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Agar tidak ketinggalan informasi, calon penerima perlu memahami kriteria penerima dan rutin mengecek status BSU melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. Pastikan data pribadi selalu diperbarui dan sesuai dengan dokumen kependudukan agar proses verifikasi berjalan lancar.
sumber : https://www.metrotvnews.com/read/KYVCegBO-bsu-kemenag-cair-januari-2026-simak-syarat-dan-cara-cek-pencairannya
https://www.kompas.tv/info-publik/644143/bsu-kemenag-2026-sebesar-rp600-000-cair-untuk-211-ribu-gtk-madrasah-ini-cara-cek-penerimanya




