Bansos Beras Cair: Begini Cara Cek Penerima dan Jadwal Penyalurannya
Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial beras untuk meringankan beban pangan keluarga miskin dan rentan miskin.
Dengan skema terbaru, penerima bantuan tidak hanya mendapatkan beras, tetapi juga pendampingan melalui sistem pengecekan dan penyaluran yang lebih transparan.
Adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok di tengah perekonomian yang semakin meningkat setiap harinya.
Maka untuk itu bantuan ini merupakan bantuan yang penting atau ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama masyarakat yang sudah pernah merasakn dampaknya dalam keseharian.
Jadwal Penyaluran
Penyaluran bantuan beras dan tunai telah dirancang dalam dua tahap utama. Tahap pertama mulai berjalan sejak 5 Juni 2025 dan bantuan tahap kedua dijadwalkan selesai paling lambat akhir Juli 2025.
Dalam setiap tahap, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 10 kg beras plus tunai Rp 200.000, sehingga totalnya menjadi 20 kg beras dan Rp 400.000 untuk satu periode dua bulan.
Jadwal ini bisa berbeda antar daerah karena kondisi distribusi di masing-masing kabupaten/kota.
Cara Pengecekan Penerima
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda dapat melakukan pengecekan online melalui situs resmi.
- Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan data lainnya seperti yang diminta.
- Ketik kode captcha, lalu klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda muncul sebagai penerima maka akan tampil info jenis bantuan, status penyaluran, dan periode bantuan.
Alternatif lainnya, Anda bisa menggunakan aplikasi mobile “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store atau App Store untuk pengecekan lebih cepat.
Cek Melalui DTSEN
Basis data yang dipakai untuk menetapkan penerima bantuan adalah DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Jika Anda belum tercatat di DTSEN, maka kemungkinan besar belum akan masuk daftar penerima.
Oleh karena itu, selain pengecekan melalui situs resmi, Anda dianjurkan mengecek apakah data Anda telah masuk dan valid di DTSEN melalui perangkat desa setempat agar tidak tertinggal dalam penyaluran berikutnya.
Syarat yang Harus Dipenuhi
Agar anda menjadi penerima atau berhak memperoleh bantuan sosial beras ini, Anda harus memenuhi beberapa syarat utama:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP.
- Terdaftar dalam kategori miskin atau rentan miskin, pada desil 1–4 pendapatan nasional.
- Terdaftar dalam program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan tercatat di DTSEN.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja pada waktu bersamaan.
Kesimpulan
Program bantuan sosial beras dan uang tunai ini dirancang untuk meningkatkan akses pangan serta mendorong kesejahteraan keluarga yang tergolong kurang mampu.
Dengan mengetahui jadwal penyaluran, anda juga harus melakukan pengecekan status penerima secara mandiri, memastikan data Anda ada di DTSEN, dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Dengan begitu Anda dapat memastikan bahwa hak Anda sebagai KPM tidak tertinggal.
Jika Anda memenuhi semua syarat namun belum tercantum sebagai penerima, segera hubungi perangkat desa atau kelurahan untuk verifikasi data agar bantuan bisa diterima tepat waktu dan tepat sasaran.




