BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Jadwal dan Syarat Ketentuan Pencairannya!
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 untuk tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Penyaluran BPNT tahap kedua mencakup alokasi April, Mei, dan Juni 2025 dengan nilai total bantuan sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut rincian lengkap jadwal pencairan, cara cek penerima, serta syarat dan ketentuan penting yang harus diperhatikan.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Penyaluran dana BPNT dilakukan secara bertahap mulai tanggal 28 Mei 2025 dan disesuaikan dengan wilayah masing-masing melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Berikut urutan jadwal penyaluran:
-
28 Mei 2025: Pencairan nasional mulai dilakukan
-
2–3 Juni 2025: Pencairan melalui Bank BRI dan BNI
-
3–4 Juni 2025: Penyaluran melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI)
-
6–8 Juni 2025: Penyaluran oleh bank penyalur lainnya
-
12–17 Juni 2025: Penyaluran oleh PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum memiliki KKS
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan (April–Juni), sehingga total yang diterima adalah Rp600.000.
Cara Cek Penerima dan Status BPNT
-
-
Cek Secara Online Melalui Website Kemensos
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Tulis nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
-
Cek Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Registrasi akun dengan data diri dan swafoto KTP
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek: BPNT atau PKH
-
-
Cek Secara Offline
- Gunakan Kartu KKS untuk mengecek saldo di ATM Himbara
- Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK
Catatan Penting bagi KPM
-
Jangan sering mengecek saldo di ATM sebelum data masuk final closing Kemensos.
-
Dana BPNT tidak akan masuk ke rekening jika data penerima belum disahkan.
-
Sekitar 30% KPM masih menerima bantuan lewat PT Pos karena belum memiliki KKS.
-
Seluruh proses pencairan gratis dan tidak dipungut biaya apapun – waspadai penipuan!
Siapa Saja yang Tidak Berhak Menerima BPNT?
Sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial No. 73 Tahun 2024, BPNT tidak diberikan kepada:
-
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri (aktif maupun pensiun)
-
Guru bersertifikasi
-
Individu dengan penghasilan tetap atau tergolong mampu
-
Warga yang telah meninggal dunia namun datanya belum diperbarui
-
Orang yang tidak tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Tips agar Bantuan Cair dengan Lancar
-
Pastikan data KTP dan KK Anda benar dan valid di sistem DTKS
-
Cek keaktifan rekening KKS secara berkala
-
Gunakan fitur “Usul” dan “Sanggah” pada aplikasi jika ada ketidaksesuaian data
-
KPM berusia 20–40 tahun yang sudah menerima BPNT lebih dari 5 tahun bisa mendaftar Program PENA dan berpeluang mendapat bantuan tambahan hingga Rp6 juta
Penutup
Pencairan BPNT tahap 2 tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat rentan. Dengan pencairan dimulai sejak 28 Mei 2025 dan dilakukan bertahap hingga pertengahan Juni, KPM diimbau untuk terus memantau status bansos melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos. Pastikan data Anda valid dan hindari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Segera cek status Anda sekarang di: https://cekbansos.kemensos.go.id

Komentar