Panduan Daftar Kartu Keluarga Sejahtera untuk Mendapatkan Bantuan Pemerintah
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan identitas resmi bagi penerima manfaat program kesejahteraan sosial di Indonesia. Dengan kartu ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai bantuan pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga dukungan biaya pendidikan.
Proses pendaftaran KKS cukup mudah. Warga dapat mengajukan permohonan melalui RT, RW, atau kantor kelurahan setempat untuk diverifikasi sebagai calon penerima.
Setelah melalui proses verifikasi, kartu akan diterbitkan. Selain itu, pendaftaran KKS kini juga bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran KKS, baik online maupun offline.
Persyaratan Pendaftaran KKS
Untuk mempermudah proses pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penting bagi calon penerima bantuan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Berikut adalah persyaratan lengkap yang harus dipenuhi sebelum mendaftar:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kode unik keluarga dari DTSEN
- Surat pemberitahuan teknis pendaftaran KKS
Cara Daftar KKS Online
Pendaftaran online dapat dilakukan oleh individu atau melalui sponsor seperti yayasan panti asuhan.
Berikut cara daftar KKS:
- Kunjungi situs Kemensos
dan daftar hingga mendapatkan email verifikasi. - Unggah dokumen persyaratan yang telah dipindai ke sistem.
- Dinas Sosial kabupaten/kota atau provinsi akan memverifikasi data calon penerima.
- Data akan dicocokkan dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, termasuk validasi manual oleh pemerintah daerah.
- Jika lolos, nama pemohon akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
- SK diserahkan ke Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Ditjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.
- KKS dicetak oleh mitra percetakan, diverifikasi ulang, dan diserahkan ke Kementerian Sosial.
- Terakhir, KKS didistribusikan melalui Dinas Sosial Provinsi kepada pemohon atau sponsor.
Cara Daftar KKS Offline
Pendaftaran offline bisa dilakukan melalui RT, RW, atau kantor kelurahan.
Langkah-langkah cara daftar KKS:
- Datangi RT, RW, atau kantor kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
- Pemohon akan menerima surat pemberitahuan teknis pendaftaran sesuai ketentuan.
- Pihak RT, RW, atau kelurahan membantu memproses permohonan KKS.
- Data yang lengkap akan diverifikasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kelurahan, dan kantor kabupaten.
- Setelah verifikasi selesai, pemohon akan dibuatkan rekening bank untuk pencairan bantuan KKS.




