KJP Plus Tahap II November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek dan Besarannya
KJP Plus Tahap II November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek dan Besarannya. Kabar baik hadir untuk siswa dan orang tua di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik DKI) kembali menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025.
Program ini adalah wujud komitmen Pemprov DKI untuk menjamin bahwa setiap anak di ibu kota mendapatkan peluang yang setara untuk mengenyam pendidikan tanpa kendala biaya.
Pembayaran KJP Plus Tahap II 2025 mulai dilakukan secara bertahap pada 5 November 2025, untuk alokasi dana bulan September 2025, dengan total penerima mencapai 707.513 peserta dari berbagai tingkat pendidikan.
Kapan pencairan KJP Plus Tahap II dilakukan?
Sesuai pengumuman resmi dari UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJP Plus Tahap II akan dilakukan secara bertahap mulai 5 November 2025 melalui rekening masing-masing siswa.
Pencairan ini meliputi dana bulanan pribadi dan biaya tambahan SPP untuk siswa di sekolah swasta. Dana tersebut akan ditransfer ke rekening penerima melalui Bank DKI (Jakarta One) setelah semua proses administrasi rampung, terutama untuk penerima baru.
Bagi penerima baru, dana akan ditransfer setelah proses berikut selesai:
- Pembukaan rekening dan pencetakan buku tabungan serta kartu ATM oleh Bank DKI.
- Pengambilan buku tabungan dan kartu ATM oleh penerima.
- Pemindahan dana ke rekening penerima setelah seluruh proses administrasi terpenuhi.
Pemprov DKI menjamin pencairan dilakukan secara transparan dan bertahap untuk menghindari penumpukan transaksi dan memudahkan verifikasi data.
Rincian Dana KJP Plus untuk November 2025.
Berdasarkan pengumuman P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut rincian dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang mulai dicairkan 5 November 2025:
- Jenjang SD/SDLB/MI Dana bulanan: Rp250.000 per bulan Tambahan biaya SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000 per bulan Jumlah penerima: 338.771 siswa
- Jenjang SMP/SMPLB/MTs Dana bulanan: Rp300.000 per bulan Tambahan biaya SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000 per bulan Jumlah penerima: 192.020 siswa
- Jenjang SMA/SMALB/MA Dana bulanan: Rp420.000 per bulan Tambahan biaya SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000 per bulan Jumlah penerima: 61.139 siswa
- Jenjang SMK Dana bulanan: Rp450.000 per bulan Tambahan biaya SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000 per bulan Jumlah penerima: 112.891 siswa
- Program Kesetaraan (PKBM) Dana bulanan: Rp300.000 per bulan Jumlah penerima: 2.692 siswa
Secara total, jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 mencapai 707.513 siswa dari semua jenjang pendidikan di DKI Jakarta. Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP, bisa juga diakses di edu.jakarta.go.id/kjp atau melalui akun Instagram resmi @upt.p4op.
Sumber : kompas.com




