Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu pilar utama strategi penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang dijalankan oleh Kementerian Sosial.
Sebagai program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat, PKH bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar-generasi dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Tujuan dan Dampak Program
PKH didesain untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga sekaligus meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin.
Secara jangka panjang, program ini diharapkan dapat mengubah perilaku penerima manfaat agar lebih memperhatikan kesehatan dan pendidikan.
Sejak diluncurkan, PKH telah terbukti secara signifikan memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan serta pengurangan ketimpangan (gini ratio) di Indonesia.
Selain itu, program ini juga menjadi instrumen penting dalam percepatan pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).
Mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 dapat dilakukan melalui dua cara utama: secara online melalui aplikasi resmi dan secara offline melalui aparat desa setempat.
Cara Daftar Online
Berikut adalah panduan lengkap cara mendaftar PKH 2026 secara online:
Cara Daftar Online (Melalui Aplikasi Cek Bansos)
Cara ini paling praktis karena bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda.
- Unduh Aplikasi:
Cari dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial). - Buat Akun Baru:
Pilih menu “Buat Akun Baru”, lalu masukkan data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK). - Verifikasi Identitas:
Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. Tunggu verifikasi akun oleh Kemensos melalui email. - Ajukan Usulan:
Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Daftar Usulan”. - Tambah Usulan:
Klik “Tambah Usulan” dan isi data anggota keluarga yang ingin didaftarkan. Pilih jenis bantuan “PKH”. - Lampirkan Foto:
Unggah foto kondisi rumah (tampak depan) dan foto anggota keluarga. - Selesai:
Klik “Simpan” dan tunggu proses verifikasi serta validasi oleh Dinas Sosial setempat.
Cara Daftar Offline (Melalui Desa/Kelurahan)
Jika Anda kesulitan menggunakan aplikasi, Anda bisa mendaftar melalui jalur formal:
- Bawa Dokumen:
Siapkan KTP dan KK asli serta fotokopi. - Lapor ke RT/RW:
Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar PKH kepada ketua RT/RW atau perangkat desa. - Musyawarah Desa (Musdes):
Data Anda akan dibahas dalam Musdes/Muskel untuk menentukan kelayakan masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). - Verifikasi Dinas Sosial:
Hasil musyawarah akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasi lapangan. - Penetapan:
Jika dinyatakan layak, data akan dikirim ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai Penerima Manfaat (KPM).
Syarat Penerima PKH 2026
Agar pengajuan Anda disetujui, pastikan memenuhi kriteria berikut:
- WNI dengan e-KTP aktif.
- Tergolong dalam kelompok Keluarga Miskin/Rentan Miskin (masuk dalam Desil 1-4).
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Memiliki Komponen PKH: Ada anggota keluarga yang sedang hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD-SMA), lansia (60+ tahun), atau penyandang disabilitas berat.
Nominal Bantuan PKH 2026 (Per Tahun)
Berdasarkan kategori penerima, bantuan disalurkan bertahap (setiap 3 bulan):
- Ibu Hamil/Balita: Rp3.000.000 (Rp750.000/tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000/tahap).
- Siswa SMP: Rp1.500.000 (Rp375.000/tahap).
- Siswa SMA: Rp2.000.000 (Rp500.000/tahap).
- Lansia/Disabilitas: Rp2.400.000 (Rp600.000/tahap).
Penting: Mendaftar atau mengajukan usulan tidak otomatis membuat Anda langsung menerima bantuan.
Keputusan akhir bergantung pada hasil verifikasi kelayakan ekonomi oleh pemerintah daerah dan ketersediaan kuota dari Kemensos.
Sumber : https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh




