Memasuki awal tahun 2026, masyarakat kembali menantikan pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Pertanyaan mengenai kapan bansos Januari 2026 mulai dicairkan pun banyak muncul, terutama di kalangan calon penerima manfaat.
Selain jadwal pencairan, aturan penyaluran serta cara mengecek status penerima juga menjadi hal penting yang perlu diketahui agar bantuan dapat diterima tepat sasaran. Artikel ini akan mengulas informasi lengkap seputar aturan, jadwal, dan cara cek penerima bansos Januari 2026.
Aturan Bansos 2026
Dilansir dari Detik, Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Salah satu ketentuan yang diterapkan pada tahun 2026 adalah adanya pembatasan masa penerimaan bantuan bagi KPM kategori reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penerima bantuan yang telah memperoleh bansos selama lima tahun berturut-turut akan menjalani proses evaluasi yang lebih ketat. Apabila hasil penilaian menunjukkan kondisi ekonomi yang sudah membaik, maka kepesertaan bantuan dapat dihentikan dan dialihkan kepada keluarga lain yang dinilai lebih layak menerima.
Meski demikian, ketentuan tersebut tidak diberlakukan bagi kelompok lanjut usia serta penyandang disabilitas berat yang membutuhkan perlindungan sosial dalam jangka panjang. Pemerintah tetap mengandalkan sejumlah program utama sebagai bagian dari sistem jaring pengaman sosial.
Daftar Bansos yang Cair Tahun 2026
Berikut adalah daftar bantuan yang diproyeksikan tetap disalurkan sepanjang tahun 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH) 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dalam bentuk tunai yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi unsur kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.
Mengutip laman resmi KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, bantuan PKH disalurkan kepada keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.
Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2026
BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.
Dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok pangan, seperti beras, telur, serta sumber protein lainnya melalui agen atau bank penyalur resmi. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan pemerintah kepada peserta didik. Namun, tidak semua anak sekolah berhak menerima bantuan ini karena penerima ditentukan berdasarkan kriteria tertentu.
PIP bertujuan untuk mencegah siswa dari risiko putus sekolah serta mendorong anak-anak yang sempat berhenti sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikannya. Bantuan ini difokuskan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki akses terhadap pendidikan.
Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).
Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang wajib membayar iuran bulanan, peserta PBI-JK berasal dari kelompok fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibiayai penuh oleh pemerintah. Dengan kepesertaan ini, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Bansos Beras 10 Kg
Mengutip laporan detikFinance, pemerintah melanjutkan program bantuan pangan berupa beras pada tahun 2026 dengan total alokasi mencapai 720.000 ton. Sebelumnya, pada tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 365,5 ribu ton beras untuk periode Oktober dan November.
Bantuan beras seberat 10 kilogram ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa Bulog telah menerima penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan 720.000 ton beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Berdasarkan ketentuan yang berlaku pada tahun 2025, penyaluran bantuan sosial dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Dengan skema tersebut, bantuan akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Adapun jadwalnya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sebagai informasi, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat.
Cara Cek Bansos BPNT Januari 2026
Kamu dapat melakukan pengecekan bantuan kapan pun dan dimana pun melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hinggaDesa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.
- Ketikkan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis bantuan yang didapat (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status periode pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos via JMO
Sebelum mengecek pencairan bansos, kamu harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di Appstore atau Play Store. Setelah aplikasi terinstal.
Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Masuk menggunakan username dan password
- Jika belum ada akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
- Jika sudah masuk, klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah tempat tinggal pada form yang muncul
- Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
- Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul
Kesimpulan
Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai program, seperti PKH, BPNT, PIP, PBI Jaminan Kesehatan, hingga bansos beras, yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8304826/bansos-januari-2026-kapan-cair-berikut-aturan-jadwal-serta-cara-cek-penerima?page=2




