Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 1 di awal tahun 2026. Informasi ini menjadi perhatian besar masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat yang berharap bantuan segera cair untuk memenuhi kebutuhan pokok.
PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan bansos reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat kurang mampu yang datanya telah terverifikasi dalam sistem nasional.
Apakah PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Mulai Cair?
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 umumnya dilakukan pada awal tahun, setelah proses pemutakhiran data penerima selesai. Hingga saat ini, pemerintah telah memastikan bahwa bansos reguler tetap berlanjut, namun jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan data dan mekanisme penyaluran.
Berdasarkan pola penyaluran bantuan sosial sebelumnya, PKH dan BPNT tahap 1 dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026. Namun, untuk realisasi pencairan dana, rentang Februari hingga Maret 2026 menjadi waktu yang paling memungkinkan seperti yang dikutip dari laman Radar Kediri
Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui kanal resmi agar tidak tertinggal informasi penting.
Link Resmi dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 1
Pemerintah menyediakan situs resmi untuk mengecek status penerima PKH dan BPNT menggunakan NIK KTP.
1. Website Resmi Cek Bansos Kemensos
Pengecekan penerima bansos dilakukan melalui situs resmi berikut:
Langkah-langkah cek penerima PKH dan BPNT:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan jenis bansos yang diterima, termasuk PKH atau BPNT Tahap 1.
2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau status bansos dan menyampaikan usulan atau sanggahan data.
Syarat Umum Penerima PKH dan BPNT
Tidak semua masyarakat otomatis menerima PKH dan BPNT. Berikut syarat umum penerima bansos:
Warga Negara Indonesia
- Memiliki NIK yang valid
- Terdaftar dalam data sosial ekonomi pemerintah
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri
Penetapan penerima bansos dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data oleh pemerintah daerah dan pusat.
Kenapa Nama Bisa Tidak Terdaftar?
Beberapa alasan nama tidak muncul sebagai penerima PKH atau BPNT antara lain:
- Data kependudukan belum diperbarui
- Tidak masuk kategori ekonomi penerima bantuan
- Terjadi perubahan status sosial ekonomi
- Proses validasi data masih berjalan
Jika merasa berhak namun belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 menjadi momen yang dinantikan banyak keluarga penerima manfaat. Untuk memastikan apakah namamu tercantum, lakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Hindari informasi tidak resmi dan pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar tidak kehilangan hak bansos.
Sumber : https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787071239/bansos-bpnt-bpnt-tahap-1-2026-awal-cair-februari-ini-3-wilayah-yang-bakal-disalurkan-awal




