Beranda / Syarat Penerima Bansos PKH yang Cair Oktober 2024

Syarat Penerima Bansos PKH yang Cair Oktober 2024

Syarat Penerima Bansos PKH yang Cair Oktober 2024

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) adalah bantuan rutin yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bansos PKH dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun yang dijadwalkan sebagai berikut:

  • Tahap Pertama: Januari – Maret 2024

  • Tahap Kedua: April – Juni 2024

  • Tahap Ketiga: Juli – September 2024

  • Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024

Memasuki bulan Oktober 2024, penyaluran bansos PKH berada dalam tahap ke 4 atau tahap terakhir pada tahun 2024 yang berlangsung hingga akhir Desember 2024. Melalui bansos PKH, para KPM diharapkan memperoleh kualitas hidup yang layak dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.




Proses penyaluran bansos PKH biasanya akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang biasanya disalurkan di Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN serta Bank BSI).

Besaran Dana yang Diberikan Perkategori

Masing-masing KPM akan menerima bantuan berupa uang tunai yang bervariasi tergantung setiap kategori penerimanya. Bantuan untuk ibu hamil dan balita biasanya akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahunnya. Untuk kategori lainnya, berikut adalah besaran dana bantuan yang diberikan.

  1. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.

  2. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp.1.500.000 per tahun.

  3. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun.

  4. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.

  5. Penyandang disabilitas berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.

Salah satu syarat penerima bansos PKH yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, ada juga beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh KPM untuk mendapatkan bansos PKH diantaranya yaitu:




Syarat Penerima Bansos PKH Oktober 2024

  1. Penerima bansos PKH harus memiliki e-KTP yang valid.

  2. Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.

  3. Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

  4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Guna memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima bansos melalui laman resmi cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah cara cek status penerima bansos PKH untuk periode Oktober 2024.




Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Oktober 2024

  1. Buka laman resmi cek bansos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.

  2. Masukkan informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal Anda.

  3. Selanjutnya masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  4. Masukkan 4 huruf kode CAPTCHA yang tertera dengan benar.

  5. Klik ‘Cari Data’ dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos BPNT 2024 atau tidak.

Melalui program Bansos PKH, pemerintah terus berupaya untuk mendukung keluarga-keluarga yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala, jangan sungkan untuk menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan solusi.




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan