Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900.000
Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Kesra Rp900.000. Info terkini tentang cara memeriksa status penerima bantuan sosial BLT Kesra sebesar Rp900.000 dapat ditemukan di situs cekbansos.kemensos.go.id. Dengan menggunakan sistem cek bansos dari Kemensos ini, masyarakat bisa mengetahui apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Pencarian data penerima dapat dilakukan dengan mengikuti wilayah yang telah diisi. Masyarakat diharapkan memilih provinsi, kemudian kabupaten atau kota, dilanjutkan dengan kecamatan, desa, dan mengisi nama sesuai dengan KTP.
Setelah itu, masukkan kode huruf dan cari data untuk mengetahui apakah termasuk penerima BLT Kesra atau tidak. Selain informasi mengenai BLT Kesra, situs ini juga menyajikan informasi tentang bantuan sosial lainnya seperti BPNT, PKH, dan program bantuan sosial lain yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tambahan bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp30 triliun yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menegaskan bahwa dana Rp30 triliun tersebut memang merupakan bagian dari APBN dan sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Ya, ini adalah anggaran dari kami, dari APBN. Kita ini kaya, jangan dilihat dari sisi kekurangan. Meskipun begini, kita tetap kaya,” kata Purbaya.
Ia menambahkan bahwa suntikan anggaran tambahan itu akan langsung sampai ke masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Jika Rp30 triliun ini langsung tiba di masyarakat, tentunya dampaknya akan besar. Dengan demikian, prediksi kami bukan lagi 5,5, tetapi 5,67, hampir mencapai 5,7 persen,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM, Purbaya menjelaskan bahwa program BLT tambahan ini akan diberikan selama tiga bulan, dengan nilai Rp300 ribu per bulan per keluarga. Namun, ia menyerahkan rincian total anggaran kepada tim teknis untuk diperhitungkan.
“Penerimanya selama tiga bulan, kan? Masing-masing Rp300 ribu per bulan. Prinsipnya, jika mereka meminta, saya akan memberikan. Hitungannya seperti itu. Kalau Anda menginginkan angka yang lebih besar, kita akan cek kembali kepada mereka,” ujarnya.
Sumber : okezone.com




