Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan kembali mencuri perhatian publik menjelang awal 2026, terutama di kalangan pekerja dan buruh yang berharap adanya pencairan bantuan pada Januari mendatang.
Program BSU selama ini dikenal sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah berupa subsidi upah senilai Rp600.000 yang pernah disalurkan kepada jutaan pekerja. Tujuannya adalah menjaga daya beli sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Namun sampai sekarang, masih muncul tanda tanya besar terkait kepastian pencairan BSU, termasuk apakah program ini akan kembali dilaksanakan pada tahun 2026 dan kapan jadwal penyalurannya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pencarian informasi terbaru, mengingat pemerintah belum merilis pengumuman resmi mengenai penyaluran BSU 2026, termasuk kabar pencairan pada bulan Januari.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau sumber informasi resmi agar tidak keliru memahami kabar yang beredar atau terpapar informasi menyesatkan.
Mengenal Program BSU Ketenagakerjaan
BSU Ketenagakerjaan merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi pekerja atau buruh yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja dengan kriteria tertentu, salah satunya berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Setiap penerima BSU memperoleh bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Program ini pertama kali dijalankan sebagai respons pemerintah terhadap tekanan ekonomi dan kenaikan harga yang berdampak pada daya beli pekerja.
Melalui BSU, pemerintah berharap para pekerja tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus menghadapi kesulitan keuangan yang berat.
Langkah Mengecek Status Penerima BSU
Walaupun BSU 2026 belum diumumkan secara resmi, pekerja dapat melakukan persiapan dengan memahami cara mengecek status penerima BSU berdasarkan program sebelumnya, di antaranya:
- Website resmi Kemnaker: Kunjungi laman kemnaker.go.id dan masukkan data diri sesuai KTP.
- BPJS Ketenagakerjaan: Status kepesertaan dapat dicek melalui aplikasi BPJSTKU atau dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
- Validasi rekening bank: Pastikan rekening masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.
Pemantauan status secara rutin dapat membantu pekerja memastikan kelayakan penerimaan bantuan apabila BSU kembali disalurkan.
Benarkah BSU Ketenagakerjaan Cair Januari 2026?
Mengacu pada pemberitaan INews.ID, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan penjelasan terkait isu yang ramai beredar di media sosial mengenai kemungkinan pencairan BSU pada 2026.
Hingga saat ini, pemerintah menegaskan belum ada kebijakan resmi terkait penyaluran BSU di tahun 2026, termasuk jadwal pencairannya.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan BSU.
Ia juga menyoroti maraknya tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan. Oleh karena itu, masyarakat diminta hanya mengandalkan informasi dari kanal resmi pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).
Faried menjelaskan bahwa penyaluran BSU terakhir berlangsung pada tahun sebelumnya, dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan lanjutan mengenai penyaluran BSU untuk tahun 2026.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas bagi masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh, terkait kepastian penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan tahun 2026.
Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/bsu-ketenagakerjaan-cair-di-januari-2026-simak-infonya-di-sini/2




