Pemerintah mulai merealisasikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 secara bertahap.
Untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara daring melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Melalui fasilitas ini, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima PKH, jumlah bantuan yang diperoleh, serta jadwal pencairan pada setiap tahap.
Sekilas Tentang PKH 2026 dan Skema Penyaluran
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat berupa uang tunai yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan, dengan mempertimbangkan komponen dalam rumah tangga seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
Mengacu pada laporan Metro TV News, PKH 2026 disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun, di mana setiap tahap mencairkan seperempat dari total bantuan tahunan.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan berikut diterima per tahun dan dicairkan dalam 4 tahap:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 (Rp 750.000 per tahap)
- Pelajar SD: Rp 900.000 (Rp 225.000 per tahap)
- Pelajar SMP: Rp 1.500.000 (Rp 375.000 per tahap)
- Pelajar SMA: Rp 2.000.000 (Rp 500.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 (Rp 2.700.000 per tahap)
Ketentuan Wajib Penerima PKH 2026
Sebelum mengecek status penerimaan, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar dalam basis data DTKS/DTSEN Kemensos
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD
- Data NIK dan KK valid serta terintegrasi dengan Dukcapil
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam komponen PKH
Cara Mengetahui Status Penerima PKH 2026 Secara Online
Terdapat dua metode resmi yang dapat digunakan untuk mengecek status PKH.
1. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos
Ikuti langkah berikut:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data KTP (provinsi hingga kelurahan)
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan status kepesertaan PKH, jenis bantuan, dan tahap pencairan
2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bisa dilakukan langsung lewat ponsel:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar (lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun)
- Pilih menu Cek Bansos
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi, lalu tekan Cari Data
- Informasi status PKH akan ditampilkan di layar
Kesimpulan
Mudah-mudahan bantuan PKH ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/NxGCPQE1-cara-cek-bansos-pkh-2026-panduan-pengecekan-secara-online




