Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2026 kembali menjadi perhatian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non-ASN di madrasah.
Bantuan ini dicairkan pada awal tahun sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pendidik non-ASN di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.
Program BSU ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama dan menyasar ratusan ribu GTK non-ASN yang memenuhi kriteria resmi.
Penyaluran BSU Kemenag Awal 2026
BSU Kemenag mulai disalurkan kembali pada Januari 2026, melanjutkan pencairan yang sebelumnya dilakukan pada akhir Desember 2025.
Program ini ditujukan bagi siapa GTK non-ASN, apa bantuannya berupa subsidi upah, kapan dicairkan awal 2026, di mana melalui rekening bank penerima, mengapa untuk meningkatkan kesejahteraan, dan bagaimana mekanismenya mengikuti ketentuan resmi Kemenag.
Kebijakan BSU ini mengacu pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2026.
Nominal Bantuan yang Diterima Penerima
Setiap GTK non-ASN yang ditetapkan sebagai penerima akan memperoleh bantuan dengan ketentuan berikut:
- Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan
- Dicairkan dua bulan sekaligus
- Total dana yang diterima Rp600.000
- Dana ditransfer langsung ke rekening melalui bank Himbara
- Tanpa potongan biaya administrasi
Skema ini dirancang agar bantuan benar-benar diterima utuh oleh penerima manfaat.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU Kemenag?
Dilansir dari Metro TV News, Tidak semua GTK non-ASN otomatis mendapatkan BSU. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data dan kriteria tertentu.
Persyaratan GTK Non-ASN
GTK non-ASN yang berhak menerima BSU Kemenag 2026 harus memenuhi syarat berikut:
- Berstatus aktif mengajar di madrasah
- Terdaftar dalam sistem Simpatika atau SIAGA Pendis
- Bukan PNS maupun PPPK
- Memiliki NIK valid dan terverifikasi Dukcapil
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
Cara Mengecek Status BSU Kemenag 2026
Pengecekan status BSU dapat dilakukan secara online dan mandiri. Ada dua kanal resmi yang bisa kamu gunakan.
Cek Melalui Akun Simpatika
Langkah-langkahnya:
- Akses simpatika.kemenag.go.id
- Login menggunakan PegID/NPK/NUPTK
- Masuk ke dashboard PTK
- Pilih menu Tunjangan atau Dana Bantuan
- Klik Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi penetapan penerima beserta Surat Keterangan Layak Bayar.
Cek Status Lewat Laman Kemnaker
Selain Simpatika, kamu juga bisa melakukan pengecekan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan:
- Buka bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK
- Isi kode captcha
- Klik Cek Status
Status penerimaan BSU akan langsung ditampilkan oleh sistem.
Manfaat BSU bagi GTK Non-ASN
Penyaluran BSU Kemenag 2026 diharapkan memberikan dampak positif, antara lain:
- Membantu memenuhi kebutuhan dasar GTK non-ASN
- Menjaga stabilitas ekonomi pendidik madrasah
- Mendukung kualitas pembelajaran di lingkungan madrasah
BSU Kemenag 2026 menjadi salah satu bentuk keberlanjutan perhatian pemerintah terhadap GTK non-ASN.
Dengan memahami besaran bantuan, kriteria penerima, dan cara cek status, kamu bisa memastikan hak bantuan tidak terlewat. Pastikan data di Simpatika atau SIAGA Pendis selalu aktif dan valid agar peluang menerima BSU tetap terbuka.
sumber: https://www.metrotvnews.com/read/KYVCegBO-bsu-kemenag-cair-januari-2026-simak-syarat-dan-cara-cek-pencairannya




