Masuk Desil Bansos 2026? Begini Cara Cek Penerima PKH dan Sembako. Masyarakat yang ingin memastikan nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026 dapat memeriksa melalui Desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
DTSEN adalah sistem yang mengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari desil 1 yang mencakup 10 persen terendah hingga desil 10 yang tergolong menengah ke atas.
Penentuan desil didasarkan pada kondisi ekonomi masing-masing rumah tangga.
Berikut adalah Pembagian Desil yang dilansir oleh tribunnews.com :
- Desil 1: sangat miskin, 10 persen terendah
- Desil 2: miskin
- Desil 3: mendekati miskin
- Desil 4: rentan terhadap kemiskinan
- Desil 5: cukup atau hampir ke kelas menengah
- Desil 6–10: menengah ke atas
Jenis bantuan yang diberikan ditentukan menurut desil:
- Desil 1–4: berhak mendapatkan PKH
- Desil 1–5: berhak menerima BPNT/Sembako dan PBI-JK
- Desil 1–5: berpotensi mendapatkan bantuan ATENSI
Masyarakat yang berada di atas desil 5 biasanya tidak menjadi prioritas, meskipun verifikasi di lapangan tetap dilakukan.
Berikut cara untuk memeriksa desil Bansos 2026:
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store
- Buat akun atau lakukan login
- Masukkan nomor KK, NIK, foto KTP, dan swafoto
- Akses menu Profil untuk melihat desil
- Buka menu Cek Bansos untuk mengetahui status bantuan
Melalui situs resmi Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP beserta kode captcha
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, akan ditampilkan status bansos, jenis bantuan yang diterima, dan kategori desil
Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka berhak mendapatkan bansos, jenis bantuan apa yang diterima, serta memastikan kepesertaan secara resmi.
Bagaimana Jika Nama Tidak Terdaftar?
Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, tidak perlu berkecil hati.
Pemerintah menyediakan mekanisme usulan dan sanggahan data, yang dapat dilakukan melalui:
- Aplikasi Cek Bansos, atau
- Pengajuan langsung ke pemerintah desa/kelurahan setempat untuk dilakukan verifikasi lapangan.
Penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa data kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga, sudah benar dan sesuai dengan kondisi terkini.
Penerapan Desil Bansos 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan bantuan sosial, khususnya PKH dan Bantuan Sembako, benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan memahami sistem desil dan rutin mengecek status kepesertaan bansos, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengakses hak-hak bantuan sosialnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data dan melaporkan perubahan kondisi ekonomi agar program bantuan sosial dapat berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Sumber : tribunnews.com




