Pemerintah Republik Indonesia kembali menjadi sorotan pekerja dan buruh karena program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berpotensi dilanjutkan pada tahun 2026.
Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah dengan memberikan bantuan tunai kepada mereka yang memenuhi syarat tertentu.
Sementara sampai saat ini belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BSU pada tahun ini, informasi penting tetap bisa diakses di kanal pemerintah sehingga pekerja bisa bersiap sejak awal.
Para tenaga kerja diimbau untuk mengikuti informasi hanya dari sumber resmi guna mencegah kesalahan informasi dan pencurian data pribadi yang marak di media sosial.
Apa Itu BSU dan Mengapa Pekerja Perlu Mengetahuinya
BSU adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja formal yang terdaftar di program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dengan memberikan sejumlah bantuan tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini pernah berjalan pada periode sebelumnya dan mendapat sambutan luas dari masyarakat pekerja.
Pekerja berhak mengetahui rincian syarat hingga prosedur pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan ini jika pemerintah melanjutkan BSU pada tahun dua ribu dua puluh enam.
Langkah yang tepat akan membantu pekerja mendapatkan bantuan ini secara sah dan aman tanpa mengandalkan pihak ketiga ilegal.
Syarat Utama Penerima BSU
Sebelum mengetahui cara daftar BSU tahun ini, pekerja harus memastikan bahwa mereka memenuhi serangkaian kriteria yang ditetapkan.
Berikut persyaratan umum yang perlu dipahami:
- Pekerja harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid. Status ini menjadi dasar utama program BSU.
- Pekerja wajib merupakan peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Keaktifan ini penting karena data calon penerima BSU akan dicocokkan dengan basis data dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja tidak boleh menerima bantuan sosial lain pada periode yang sama, seperti Kartu Prakerja atau bantuan lain yang bersamaan.
- Penghasilan pekerja harus di bawah batas penghasilan tertentu yang ditetapkan pemerintah, yang akan menjadi acuan dalam menentukan kelayakan penerima BSU.
- Pekerja bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri, karena program ini ditujukan untuk pekerja sektor formal umum lainnya.
Kriteria tersebut merupakan acuan utama pemerintah untuk menyeleksi penerima BSU.
Pemerintah menggunakan data resmi dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja tidak perlu mendaftar secara mandiri melalui situs BSU, karena penentuan peserta BSU dilakukan melalui data yang sudah terekam secara resmi.
Langkah Cek Status BSU Resmi Tanpa Biaya
Karena program BSU tidak mensyaratkan pendaftaran mandiri melalui link atau situs lain di luar kanal resmi pemerintah, langkah yang dapat ditempuh pekerja lebih bersifat cek kelayakan dan status penerimaannya.
Ini penting agar pekerja mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar calon penerima BSU atau masih perlu memperbaiki data mereka. Berikut langkahnya:
Cek Menggunakan Situs Kemnaker
Dilansir melalui bsu.kemnaker.go.id, pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU melalui website resmi yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
- Cara ini aman dan tidak dipungut biaya.
- Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi BSU yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda di kolom yang tersedia untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.
- Ikuti petunjuk pada layar untuk melihat hasil status BSU Anda.
- Jika sistem menampilkan bahwa Anda termasuk dalam daftar calon penerima, Anda berpeluang mendapatkan bantuan ini jika pemerintah memutuskan untuk menyalurkannya tahun ini.
Pastikan Anda selalu menggunakan situs resmi pemerintah karena pihak resmi tidak akan meminta biaya apapun ataupun informasi pribadi di luar NIK dan data valid peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Melalui Aplikasi JMO
Selain cek melalui situs resmi Kemnaker, pekerja juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi seperti JMO (Jamsostek Mobile):
- Unduh aplikasi JMO dari toko aplikasi di ponsel Anda.
- Login menggunakan email dan password Anda yang sudah terdaftar.
- Masuk ke menu status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau menu khusus BSU selama masa penyaluran BSU berlangsung.
- Cek apakah sistem menampilkan pemberitahuan bahwa Anda tercatat sebagai calon penerima BSU.
Langkah ini berguna untuk melihat keberadaan Anda dalam sistem resmi BPJS sebelum hasil pencairan diumumkan.
Kesimpulan
Program BSU merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan pekerja di masa tantangan ekonomi.
Meski jadwal resmi pencairan BSU tahun dua ribu dua puluh enam belum diumumkan secara terang, pekerja dapat mempersiapkan diri dengan memastikan data BPJS Ketenagakerjaan valid, mengecek status melalui kanal resmi, dan memahami syarat utama agar peluang mendapatkan bantuan semakin besar.
Ikuti informasi resmi dari pemerintah dan hindari konten hoaks yang kerap muncul di media sosial.
Dengan mengetahui langkah yang benar, setiap pekerja berpeluang memperoleh manfaat dari program BSU ini tanpa hambatan dan risiko data pribadi disalahgunakan.
Sumber: https://bsu.kemnaker.go.id/




