Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 tetap menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) penting dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pada tahun 2026, penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia bagi peserta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Perlu diperhatikan, jadwal pencairan PKH dan BPNT 2026 dapat berbeda di setiap daerah, tergantung kebijakan pemerintah setempat.
Apa Itu PKH & BPNT 2026?
PKH 2026 adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan berdasarkan kebutuhan anggota keluarga. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan setiap tahap mencairkan seperempat dari total bantuan tahunan.
Sementara BPNT 2026 merupakan bantuan non-tunai berupa pemberian bantuan pangan melalui kartu elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras dan telur di e-Warung resmi.
Besaran Bansos PKH 2026
Berikut rincian jumlah bantuan PKH 2026 per kategori:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas Berat & Lansia (60+): Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10.800.000/tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Catatan: Besaran BPNT berbeda sesuai ketentuan pemerintah daerah, biasanya sekitar Rp 200.000 – Rp 500.000 per bulan per keluarga.
Syarat Penerima PKH & BPNT 2026
Agar bisa menerima PKH atau BPNT 2026, calon penerima harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Termasuk keluarga miskin atau rentan
- Bukan PNS, TNI/Polri, atau karyawan BUMN
- Data NIK dan Kartu Keluarga (KK) sudah tersinkronisasi dengan Dukcapil pusat
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori penerima PKH atau BPNT
Wilayah Penyaluran PKH & BPNT Tahap 1 2026
Dilansir dari radarkediri.jawapos.com Penyaluran tahap 1 2026 mencakup seluruh Indonesia yang dibagi dalam tiga zona:
- Wilayah 1: Aceh, Sumatera, Jawa Barat, dan sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan, Bali, NTB, NTT
- Wilayah 3: Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, Papua
Catatan: Jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah. Pastikan selalu memeriksa informasi terbaru melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos PKH & BPNT 2026 Lewat HP
Calon penerima PKH atau BPNT 2026 dapat mengecek status bantuan melalui dua platform resmi:
Cek Bansos Lewat Website Resmi Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha 6 digit yang terlihat
- Klik “Cari Data”
- Tunggu hasil pengecekan menampilkan status, jenis bantuan, dan periode penyaluran
Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan login (bagi pengguna baru, lakukan registrasi)
- Klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang diminta
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul
Dengan cara ini, masyarakat bisa cek PKH & BPNT 2026 lewat HP dengan cepat, mandiri, dan aman.
Kesimpulan
PKH dan BPNT 2026 masih disalurkan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat cek penerima PKH & BPNT 2026 lewat HP, baik melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Jangan lupa, jadwal pencairan tahap 1 berbeda tiap daerah, jadi selalu update informasi melalui sumber resmi untuk memastikan hak Anda terpenuhi.
Sumber:https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787071239/bansos-bpnt-bpnt-tahap-1-2026-awal-cair-februari-ini-3-wilayah-yang-bakal-disalurkan-awal#google_vignette




