Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat karena perannya yang penting dalam membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Melalui KKS, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial secara non-tunai agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses oleh penerima. Memasuki tahun 2026, banyak masyarakat yang ingin mengetahui informasi terbaru seputar syarat pengajuan, kriteria penerima, cara pendaftaran, hingga manfaat yang bisa diperoleh dari program ini.
Pemahaman yang tepat sangat diperlukan agar masyarakat tidak salah informasi dan dapat memanfaatkan program bantuan secara optimal.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan mudah dipahami mengenai KKS 2026, mulai dari siapa saja yang berhak menerima, bagaimana prosedur pendaftarannya, hingga manfaat nyata yang bisa dirasakan oleh penerima dalam mendukung kesejahteraan keluarga.
Apa Itu KKS?
Sebelum masuk ke pembahasan mengenai persyaratan, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan KKS. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan kartu identitas yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau kelompok yang tergolong Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam bentuknya, KKS menyerupai kartu ATM atau kartu debit yang digunakan sebagai sarana penyaluran bantuan sosial non-tunai. Kartu ini diterbitkan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh. Melalui KKS, penerima dapat mengakses berbagai bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah secara lebih mudah dan aman.
Fungsi Ganda KKS Pada Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, pemanfaatan KKS semakin terintegrasi dalam penyaluran bantuan sosial. Kartu ini berfungsi sebagai media pencairan dua program bantuan utama, yaitu:
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, yakni bantuan yang dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pangan pokok demi mendukung pemenuhan gizi keluarga.
Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu bantuan tunai bersyarat yang ditujukan kepada keluarga dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, guna menunjang layanan kesehatan serta pendidikan.
Perlu dipahami, kepemilikan KKS menandakan bahwa seseorang telah tercatat secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Tanpa terdaftar dalam basis data tersebut, seseorang tidak dapat memperoleh kartu KKS secara fisik maupun mengakses bantuan yang disalurkan.
Syarat Dapat KKS 2026: Kriteria Utama Yang Wajib Dipenuhi
Dilansir Dari Laman Rambay.id Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah terus memperkuat proses verifikasi dan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menjadi penerima KKS 2026.
1. Persyaratan Kewarganegaraan dan Administrasi
Legalitas identitas menjadi ketentuan paling dasar.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas resmi.
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku. Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sesuai dan terhubung dengan database Dukcapil. Jika data NIK bermasalah, tidak aktif, atau terdapat perbedaan penulisan nama antara KTP dan KK, maka pengajuan tidak dapat diproses.
- Alamat domisili jelas, sesuai dengan wilayah desa atau kelurahan tempat pengusulan dilakukan.
2. Persyaratan Ekonomi (Kategori Kemiskinan)
Calon penerima harus termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau rentan.
- Masuk dalam kelompok desil bawah, yaitu Desil 1 (sangat miskin), Desil 2 (miskin), atau paling tinggi Desil 3 (hampir miskin) berdasarkan data P3KE.
- Tidak memiliki penghasilan tetap, termasuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau terdampak pemutusan hubungan kerja.
- Kondisi tempat tinggal menjadi bahan penilaian, seperti jenis lantai, dinding, dan atap rumah, meskipun penilaian ini dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat.
3. Kelompok Yang Tidak Memenuhi Syarat
Seseorang tidak berhak menerima KKS 2026 apabila dirinya atau anggota keluarga dalam satu KK termasuk dalam kategori berikut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, PPPK
- Anggota TNI atau Polri
- Pensiunan ASN, TNI, atau Polri yang masih menerima penghasilan rutin
- Kepala desa maupun perangkat desa
- Pegawai BUMN atau BUMD
- Pendamping sosial PKH
- Memiliki pendapatan di atas standar UMP/UMK yang berlaku
4. Tercatat dalam DTKS Kemensos
Ini merupakan syarat paling menentukan. Tanpa tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seseorang tidak dapat memperoleh KKS. DTKS menjadi sumber utama seluruh program bantuan sosial pemerintah, termasuk PKH, BPNT/Kartu Sembako, hingga PBI Jaminan Kesehatan.
Komponen Penerima Bansos Via KKS 2026
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2026, pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan ketentuan program. Komponen ini menjadi penentu jenis dan besaran bantuan yang diterima, khususnya untuk program PKH dan BPNT/Kartu Sembako. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Komponen Kesehatan
Ditujukan untuk mendukung akses layanan kesehatan, meliputi:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
Bantuan diberikan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang anak.
2. Komponen Pendidikan
Fokus pada keberlangsungan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, meliputi:
- Anak SD/sederajat
- Anak SMP/sederajat
- Anak SMA/sederajat
Bantuan digunakan untuk kebutuhan sekolah agar anak tidak putus pendidikan.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Diperuntukkan bagi kelompok rentan, yaitu:
- Lanjut usia (lansia)
- Penyandang disabilitas berat
Bantuan bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.
4. Komponen Pangan (BPNT/Kartu Sembako)
Seluruh KPM KKS berhak menerima bantuan pangan non-tunai yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya.
Dengan adanya pembagian komponen ini, bansos via KKS 2026 diharapkan lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu keluarga sesuai kebutuhan masing-masing. Pastikan komponen dalam keluarga Anda tercatat dengan benar di DTKS agar hak bantuan dapat diterima secara maksimal.
Cara Daftar KKS 2026 (Lengkap Online & Offline)
Untuk memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2026, masyarakat bisa mendaftar melalui dua cara: online maupun offline. Berikut panduan lengkap beserta langkah-langkahnya agar proses pendaftaran lebih mudah dan tepat sasaran.
1. Pendaftaran KKS 2026 Secara Online
Pendaftaran online memungkinkan calon penerima memeriksa dan mengajukan data tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan. Ini Langkah-langkah Lengkapnya:
1. Akses Website Resmi Kemensos
Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Pribadi
Isi data sesuai KTP dan KK, termasuk NIK, nama lengkap, dan alamat domisili.
3. Verifikasi Data
Sistem akan memeriksa apakah data Anda sudah tercatat di DTKS. Jika data belum ada atau perlu pembaruan, akan muncul petunjuk untuk mengajukan usulan.
4. Submit Pengajuan
Ikuti instruksi sistem hingga pengajuan tercatat. Anda akan menerima nomor registrasi atau bukti pengajuan yang bisa disimpan untuk referensi.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Petugas Kemensos atau aparat desa akan memverifikasi data Anda sebelum status KKS diterbitkan.
2. Pendaftaran KKS 2026 Secara Offline
Jika kesulitan akses internet, pendaftaran offline dapat dilakukan langsung di kantor desa/kelurahan atau melalui petugas pendamping sosial. Simak Langkah Lengkapnya:
1. Siapkan Dokumen Penting
- KTP dan KK yang valid
- Surat keterangan domisili (jika diperlukan)
- Dokumen pendukung kondisi ekonomi atau penghasilan
2. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Sampaikan niat mendaftar KKS kepada petugas atau perangkat desa.
3. Pengisian Formulir Pendaftaran
Petugas akan membantu mengisi formulir pengajuan dengan data sesuai dokumen Anda.
4. Verifikasi dan Validasi Data
Petugas akan mengecek kesesuaian data Anda dengan DTKS dan melakukan survei bila diperlukan.
5. Pengajuan ke Tingkat Kecamatan/Kabupaten
Setelah validasi desa, data diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk diverifikasi lebih lanjut.
6. Penerbitan KKS
Jika semua proses selesai dan disetujui, kartu KKS akan dicetak dan dapat diambil di kantor desa/kelurahan atau dikirim langsung ke rumah Anda.
Tips Agar Pendaftaran Sukses
- Pastikan NIK dan KK Anda sudah sinkron dengan Dukcapil.
- Siapkan dokumen lengkap agar proses verifikasi lancar.
- Lakukan pengecekan secara berkala melalui website atau petugas desa.
- Catat nomor registrasi atau bukti pengajuan untuk referensi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peluang Anda untuk mendapatkan KKS 2026 akan lebih besar dan bantuan sosial pun dapat diterima tepat waktu.
Kesimpulan
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2026 merupakan program bantuan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar secara lebih mudah dan tepat sasaran.
Sumber: https://rambay.id/syarat-dapat-kks-2026-terbaru-kriteria-cara-daftar-dan-manfaatnya/




