Kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) selalu menjadi topik yang dinanti oleh para pekerja di Indonesia.
Memasuki tahun 2026, banyak informasi yang beredar di media sosial mengenai pencairan bantuan ini.
Namun, Anda perlu sangat berhati-hati karena saat ini banyak informasi palsu (hoaks) yang beredar.
Berikut adalah rangkuman fakta dan panduan resmi mengenai BSU 2026.
Status Resmi BSU 2026
Berdasarkan pernyataan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per Januari 2026, pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berita bohong.
- Pernyataan Kemnaker: Hingga pertengahan Januari 2026, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait penyaluran BSU 2026.
- Waspada Link Palsu: Banyak beredar link phishing yang menjanjikan pencairan dana Rp600.000. Jangan pernah memasukkan data NIK atau nomor rekening pada situs yang bukan berakhiran.
Syarat Penerima (Jika Program Berjalan)
Merujuk pada skema penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, kriteria utama yang biasanya ditetapkan oleh pemerintah adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah).
- Gaji Maksimal: Biasanya di bawah Rp3.500.000 atau sesuai UMP/UMK setempat.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Cara Cek Status BSU Lewat HP (Kanal Resmi)
Meskipun kebijakan 2026 belum diketuk palu, Anda bisa memantau status kepesertaan Anda melalui kanal resmi berikut untuk memastikan data Anda sudah benar di database pemerintah:
Melalui Website Kemnaker
- Buka browser di HP dan akses https://kemnaker.go.id/.
- Daftar akun jika belum memiliki (siapkan KTP dan alamat email).
- Login ke dalam profil Anda.
- Cek pada bagian Notifikasi. Jika program berjalan, akan muncul status seperti “Calon Penerima”, “Telah
- Ditetapkan”, hingga “Dana Tersalurkan”.
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Klik menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah”.
- Sistem akan menampilkan apakah data Anda memenuhi syarat berdasarkan record kepesertaan BPJS.
Tips Menghindari Penipuan BSU
- Jangan Klik Link Sembarangan: Link resmi hanya melalui https://bsu.kemnaker.go.id/ atau bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Jangan Berikan OTP: Petugas pemerintah tidak pernah meminta kode OTP atau PIN melalui telepon atau SMS.
- Pantau Media Sosial Resmi: Cek informasi hanya di akun Instagram centang biru https://www.instagram.com/kemnaker/?hl=en atau https://www.instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan/?hl=en.
Kesimpulan :
Saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU 2026.
Tetaplah bekerja dengan semangat dan pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda tetap aktif agar jika sewaktu-waktu program ini dibuka, Anda sudah memenuhi kriteria dasar.




