Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
Kabar baiknya, Anda kini tidak perlu lagi datang ke kantor dinas sosial hanya untuk mengecek status kepesertaan.
Cukup dengan HP dan koneksi internet, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.
Melalui Situs Resmi Kemensos (Cek Bansos)
Cara ini adalah yang paling mudah karena Anda tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan.
- Buka Browser di HP: Gunakan Google Chrome, Safari, atau browser bawaan lainnya.
- Akses Situs: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi Data Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP Anda.
- Masukkan Nama: Tuliskan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP (Pastikan ejaan benar).
- Kode Verifikasi: Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di kotak (klik ikon refresh jika kode sulit dibaca).
- Klik “Cari Data”: Sistem akan mencari nama Anda di database Kemensos.
Hasil :
Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi mengenai Nama Penerima, Umur, dan jenis bantuan (PKH) beserta status penyalurannya.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Bagi Anda yang ingin fitur lebih lengkap, seperti fitur “Sanggah” atau mendaftarkan keluarga secara mandiri, gunakan aplikasi resmi.
- Unduh Aplikasi: Buka Play Store dan cari aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI.
- Buat Akun Baru: Jika belum punya, klik “Buat Akun Baru” dan siapkan KTP serta KK. Anda akan diminta mengunggah foto KTP dan foto selfie dengan KTP.
- Verifikasi Email: Tunggu aktivasi akun dari Kemensos melalui email.
- Login: Masuk menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
- Cek Status: Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah dan nama, lalu klik “Cari Data”.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
- Data Harus Padan: Pastikan data Anda sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika tidak terdaftar padahal merasa layak, silakan lapor ke kantor Desa/Kelurahan setempat.
- Waspada Penipuan: Jangan pernah memberikan data NIK atau KK ke situs atau aplikasi yang bukan resmi milik pemerintah. Kemensos tidak memungut biaya apapun dalam proses pengecekan.




