Dana PIP Januari 2026 Makin Dekat, Simak Aturan Bank Penyalurnya. Mengawali bulan Januari 2026, penyaluran dana pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan akan dimulai kembali.
Pemerintah mengingatkan wali murid dan siswa agar memperhatikan aturan pencairan yang diterapkan dengan ketat, terutama mengenai perbedaan bank penyalur berdasarkan tingkat pendidikan mulai dari SD hingga SMA.
Kurangnya pemahaman tentang bank penyalur sering menjadi masalah teknis di lapangan.
Merujuk pada informasi dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, untuk menghindari kesalahan saat berkunjung ke kantor cabang, peserta didik harus memastikan bahwa tujuan mereka sesuai dengan ketentuan di bawah ini:
- Untuk jenjang SD dan SMP: Pencairan serta aktivasi dilakukan di BRI.
- Untuk jenjang SMA dan SMK: Pencairan serta aktivasi dilakukan di BNI.
- Di Wilayah Khusus Aceh: Semua jenjang pendidikan dilayani oleh BSI.
Persyaratan Dokumen Penarikan
Setelah memverifikasi status penerimaan melalui situs resmi Kemendikdasmen, langkah penting selanjutnya adalah menyiapkan berkas administrasi.
Dokumen tersebut merupakan syarat yang diperlukan oleh bank untuk memproses pencairan dana atau aktivasi rekening baru.
Berikut adalah dokumen yang harus dibawa oleh penerima atau wali murid ke bank penyalur:
- Buku tabungan (Rekening SimPel) bagi yang sudah memiliki.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Salinan KTP orang tua atau wali.
Mekanisme Aktivasi dan Penarikan Langsung
Hal penting yang harus diperhatikan adalah bahwa proses pencairan dibedakan menjadi dua skema, tergantung pada jenis Surat Keputusan (SK) yang diterima oleh siswa.
Bagi siswa yang menerima SK Nominasi (Penerima Baru), dana tidak bisa langsung ditarik secara tunai.
Mereka diwajibkan untuk mengaktifkan terlebih dahulu rekening di bank penyalur yang ditunjuk. Proses ini bertujuan untuk memverifikasi data sebelum dana bisa diakses.
Sebaliknya, bagi siswa yang memiliki SK Pemberian atau penerima dari tahun lalu yang sudah mempunyai rekening SimPel, prosesnya lebih sederhana.
Penarikan dana dapat dilakukan langsung melalui teller bank. Jika siswa telah memiliki Kartu Debit SimPel, pencairan dapat dilakukan kapan saja melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank tersebut.
Jumlah Dana dan Cara Cek PIP Januari 2026
Dilansir dari Kompas.tv, Jumlah bantuan yang dicairkan bervariasi. Siswa SMA/SMK menerima jumlah tertinggi yaitu Rp1.800.000 per tahun, diikuti oleh siswa SMP sebesar Rp750.000, dan siswa SD sebesar Rp450.000.
Namun, perlu diingat bahwa siswa kelas akhir (Kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK) hanya mendapatkan 50 persen dari jumlah tersebut karena proses belajar yang tidak penuh dalam satu tahun anggaran.
Masyarakat diimbau untuk aktif memeriksa status kepesertaan agar tidak kehilangan hak sebagai penerima.
Pengecekan dapat dilakukan sendiri melalui aplikasi Sipintar atau website https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 dengan memasukkan NISN dan NIK di kolom pencarian.
Sumber : kompas.tv




