Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ November 2025
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta secara rutin menyalurkan program bantuan sosial (bansos) setiap bulan sebagai bagian dari upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Bansos ini dirancang untuk membantu kelompok masyarakat rentan di Jakarta agar kebutuhan sehari-hari mereka lebih terpenuhi.
Tiga jenis bantuan utama yang disalurkan adalah:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Penerima manfaat dari ketiga program ini dipilih berdasarkan data yang telah lolos verifikasi dan pemadanan secara berkala.
Jumlah Penerima dan Pola Pencairan
Pada bulan-bulan sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta telah menyalurkan bansos kepada ratusan ribu penerima.
Jumlah penerima bansos Jakarta:
- September 2025: 200.684 penerima
- Oktober 2025: 198.762 penerima
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, dana bantuan biasanya dicairkan menjelang akhir bulan. Hal ini dikonfirmasi melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, di mana penerima yang terdata sebagai penerima adalah mereka yang telah lolos pemadanan data secara berkala.
Prediksi Jadwal Pencairan Bansos November 2025
Hingga saat ini, Dinsos DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan untuk KLJ, KPDJ, dan KAJ bulan November 2025.
Namun, melihat pola sebelumnya, pencairan biasanya terjadi di akhir bulan:
- Agustus 2025: 25 Agustus
- September 2025: 26 September
- Oktober 2025: 24 Oktober
Dengan demikian, penerima manfaat disarankan untuk bersabar hingga akhir November 2025 untuk pencairan bansos PKD.
Besaran Dana Bansos PKD DKI Jakarta
Setiap jenis bantuan memiliki nominal berbeda:
- KLJ (Lansia): Rp600.000 per bulan
- KPDJ (Penyandang Disabilitas): Rp300.000 per bulan
- KAJ (Anak-anak dari keluarga kurang mampu): Rp300.000 per bulan
Cara Cek Status Penerima Bansos
Penting bagi warga DKI Jakarta untuk rutin memeriksa status mereka karena Dinsos terus melakukan pemadanan data, yang bisa memengaruhi status penerima.
Ada dua cara resmi untuk mengecek status penerima bansos PKD:
-
Melalui Laman Web SILADU
- Kunjungi siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tombol “Cek”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh dan instal aplikasi JAKI di smartphone
- Buka aplikasi dan login (atau buat akun baru jika belum punya)
- Masukkan NIK
- Aplikasi akan menampilkan informasi status penerima bansos
Dengan rutin melakukan pengecekan, warga dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos KLJ, KPDJ, atau KAJ dan mempersiapkan diri untuk menerima bantuan tepat waktu




