Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan Bansos Tahap I 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2026 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Program bansos ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi sejak awal tahun.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap I 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 dilakukan secara bertahap karena mencakup jutaan penerima di berbagai provinsi. Meskipun waktu pencairan tiap daerah berbeda, bantuan diberikan sekaligus (rapel) untuk periode tiga bulan.
Skema ini diterapkan agar distribusi bansos berjalan lancar, merata, dan tepat sasaran sesuai data Kemensos.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Untuk mendapatkan bansos PKH 2026 maupun BPNT 2026, masyarakat harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat Penerima PKH 2026
Penerima PKH wajib memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan di DTKS Kemensos
- Memiliki anggota keluarga dengan kategori:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/SMK)
- Lansia usia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis
Syarat Penerima BPNT 2026
Adapun syarat penerima BPNT antara lain:
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP aktif
- Bantuan digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok di e-warong resmi
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Online
Masyarakat dapat melakukan cek bansos PKH dan BPNT 2026 secara online dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai alamat e-KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan (PKH atau BPNT) serta status pencairannya.
Tahapan Penyaluran Bansos Tahun 2026
Penyaluran bansos 2026 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap I: Januari – Maret 2026
- Tahap II: April – Juni 2026
- Tahap III: Juli – September 2026
- Tahap IV: Oktober – Desember 2026
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Berikut besaran dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Besran Dana BPNT 2026
- Rp 200.000 per bulan
- Rp 600.000 per tahap
- Disalurkan melalui ATM Bank Himbara atau Kantor Pos
Besaran Dana PKH 2026 Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000/tahun)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp 2.000.000 per tahun
- Lansia & disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000
Kesimpulan
Pencairan Bansos Tahap I 2026 untuk program PKH dan BPNT berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026 bagi KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat disarankan rutin melakukan cek penerima bansos PKH dan BPNT 2026 melalui situs resmi Kemensos untuk memastikan status bantuan dan nominal yang diterima sesuai kategori.




