Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya meringankan biaya pendidikan bagi jutaan siswa di Indonesia. Pada tahun 2026, bantuan tunai pendidikan ini dipastikan berlanjut dan menjadi informasi penting bagi orang tua serta peserta didik agar bisa mengecek status penerimaan dengan mudah secara online.
Dilansir dari Kompas.com, orang tua dan peserta didik kini dapat dengan mudah mengecek status penerimaan PIP secara online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, tanpa harus datang langsung ke sekolah atau instansi terkait.
Melalui portal tersebut, pengguna hanya perlu memasukkan data seperti NISN dan NIK untuk mengetahui apakah siswa termasuk dalam daftar penerima bantuan, sekaligus melihat jadwal pencairan dan besaran dana sesuai jenjang pendidikan masing‑masing.
Langkah-Langkah Cek PIP 2026
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status PIP 2026:
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, melalui browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia. NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau ditanyakan ke pihak sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Verifikasi keamanan dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasil status penerimaan.
Besaran Dana PIP 2026
Bantuan PIP diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dan jenis kebutuhan siswa. Berikut rincian dana PIP 2026:
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 (semester ganjil): Rp 225.000
- Kelas 2–6 (semester ganjil): Rp 450.000
- Kelas 1–5 (semester genap): Rp 450.000
- Kelas 6 (semester genap): Rp 225.000
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 (semester ganjil): Rp 375.000
- Kelas 8–9 (semester ganjil): Rp 750.000
- Kelas 7–8 (semester genap): Rp 750.000
- Kelas 9 (semester genap): Rp 375.000
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 (semester ganjil): Rp 900.000
- Kelas 11–12 (semester ganjil): Rp 1.800.000
- Kelas 10–11 (semester genap): Rp 1.800.000
- Kelas 12 (semester genap): Rp 900.000
Jenjang PAUD/TK
- Nominal: Rp 450.000 per siswa
Jadwal Pencairan PIP 2026
Pencairan dana PIP 2026 dibagi menjadi tiga tahap:
- Termin 1: Februari – April
- Termin 2: Mei – September
- Termin 3: Oktober – Desember
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu seluruh penerima PIP 2026 memanfaatkan hak pendidikan mereka dengan baik.




