KLJ Tahap Akhir Desember 2025: Cek Jadwal Pencairan, Nominal Bantuan, dan Penerima Terdaftar
Kartu Lansia Jakarta, yang dikenal dengan sebutan KLJ, adalah sebuah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta untuk warga yang termasuk dalam kategori lansia.
Setiap bulannya, Pemerintah Provinsi Jakarta bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI menyalurkan bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta kepada individu yang memenuhi syarat untuk menerima manfaat tersebut. KLJ bertujuan meningkatkan kesejahteraan para lansia di Jakarta dengan memberikan dukungan keuangan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan dari KLJ untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp300 ribu per bulan bagi lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Dana tersebut akan dicairkan melalui rekening Bank Jakarta atau aplikasi JakOne Mobile bagi pemilik Kartu Jakarta Lansia.
Kemudian, bagaimana prosedur pendaftaran Kartu Jakarta Lansia 2025 secara daring? Berikut adalah panduan lengkapnya.
Syarat Mendaftar Kartu Lansia Jakarta 2025
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta 2025:
- Usia minimal 60 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan bertempat tinggal di area DKI.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui pendataan resmi dari Dinas Sosial.
- Termasuk dalam kategori keluarga dengan kondisi ekonomi lemah atau rentan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari program pemerintah.
- Sudah menjalani proses pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi oleh Dinas Sosial.
- Terdaftar dalam daftar penerima manfaat yang telah resmi disetujui oleh Pemprov DKI.
KLJ ditujukan tidak hanya bagi lansia dari keluarga berpenghasilan rendah, tetapi juga bagi mereka yang memenuhi syarat berikut:
– Lansia dengan penyakit kronis yang menghambat kemampuan mereka untuk beraktivitas dan hanya dapat berbaring.
– Lansia yang mengalami keterasingan sosial atau psikologis.
Cara Mendaftar Kartu Jakarta Lansia 2025 Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat ponsel Anda.
- Siapkan NIK (nomor induk kependudukan) serta nomor kartu keluarga (KK).
- Di halaman utama, pilih menu “Registrasi”.
- Isi semua kolom formulir sesuai dengan instruksi yang diberikan di layar.
- Setelah berhasil mendaftar, buka menu “Daftar Usulan” untuk mendaftar ke DTKS, yang merupakan dasar dalam menentukan penerima bantuan.
- Ikuti langkah-langkah berikutnya hingga seluruh proses selesai.
Data akan diperiksa melalui tahap verifikasi dan validasi oleh petugas sebelum calon penerima KLJ ditetapkan.
Dengan sistem ini, para pendaftar tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial, sehingga memudahkan akses layanan bagi para lansia.
Cara Memeriksa Penerima Bantuan Sosial KLJ
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KLJ menggunakan NIK KTP:
Website Siladu Jakarta
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Klik ‘Cek’.
- Tunggu hingga layar menunjukkan status penerima KLJ.
Aplikasi JAKI
Unduh aplikasi JAKI di ponsel Anda lewat Google Play Store atau App Store.
- Masuk ke dalam aplikasi.
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’.
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.
- Tunggu beberapa saat, dan sistem akan menunjukan status penerima bantuan sosial KLJ.
Selain itu, masyarakat juga dapat memastikan status penerima dengan menghubungi RT/RW dan kelurahan setempat untuk membantu proses verifikasi.



