Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) kini bisa mengecek serta mendaftar dengan langkah yang mudah dan cepat.
Selama kamu punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), informasi ini wajib kamu tahu agar tidak ketinggalan bantuan resmi dari pemerintah.
Apa Itu Bansos?
Bantuan sosial atau bansos adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada warga yang membutuhkan untuk meringankan beban sehari-hari, terutama dari segi pangan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Program ini mencakup beberapa jenis bantuan seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT Dana Desa, hingga bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Siapa yang Bisa Dapat Bansos?
Tidak semua orang otomatis mendapatkan bansos hanya karena punya KTP. Kamu berhak jika memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP & KK yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis data resmi pemerintah untuk penyaluran bansos.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, yang ditentukan melalui survei dan verifikasi data.
- Bukan penerima penghasilan tinggi atau sebagai ASN, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Intinya, punya KTP saja belum cukup — data kamu harus masuk DTSEN agar bisa terdaftar sebagai penerima bansos.
Di Mana Kamu Bisa Cek & Daftar Bansos?
Ada beberapa cara resmi yang bisa kamu gunakan untuk cek status penerima dan mendaftar bansos:
- Situs Resmi Kemensos
Kamu bisa buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos. - Aplikasi “Cek Bansos”
Unduh dari Google Play Store, lalu buat akun sendiri menggunakan NIK, KK, alamat, dan data identitas lainnya. - Kantor Desa/Kelurahan
Datangi langsung kantor desa atau kelurahan untuk mendaftar offline jika kamu tidak punya akses internet. Petugas setempat dapat membantu menginput data kamu ke sistem DTKS.
Mengapa Kamu Harus Punya KTP?
- Verifikasi Data
Pemerintah memakai KTP sebagai identitas utama untuk mengecek serta mencocokkan data di sistem DTKS. - Keamanan & Akurasi
KTP memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar berhak. - Syarat Administratif
KTP menjadi syarat mutlak dalam proses pencairan sekaligus penerimaan bantuan.
Bagaimana Cara Cek & Daftar Bansos?
Berikut langkah-langkah mudah yang bisa kamu ikuti:
- Buka browser di HP atau laptop kamu.
- Ketik alamat cekbansos.kemensos.go.id di kolom URL.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai alamat di KTP kamu.
- Isi Nama lengkap sesuai e-KTP dengan benar.
- Masukkan kode captcha yang tampil di layar.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.
Jika data kamu muncul dan statusnya “YA”, artinya kamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
Langkah Daftar Bansos (Jika Belum Terdaftar)
Online Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru”.
- Masukkan NIK KTP, Nomor KK, alamat, email, dan nomor HP.
- Upload foto e-KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Setelah akun aktif, masuk ke fitur “Daftar Usulan”.
- Isi data keluarga dan pilih jenis bantuan yang ingin kamu ajukan.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi DTKS selesai.
Offline Lewat Kantor Desa/Kelurahan
- Datangi kantor desa/kelurahan dengan KTP & KK asli.
- Petugas desa akan membantu menginput data kamu ke DTKS.
- Setelah input selesai, data akan diverifikasi oleh petugas sosial kabupaten/kota.
- Pastikan data kamu benar agar proses verifikasi dan penerimaan bantuan berjalan lancar.
Kesimpulan
Mendapatkan bansos dari pemerintah kini lebih mudah jika kamu punya KTP dan data lengkap dalam DTKS.
Kamu bisa cek sendiri melalui website resmi atau aplikasi “Cek Bansos”, atau mendaftar lewat kantor desa jika belum terdaftar.
Dengan mengikuti langkah-langkah resmi ini, peluang kamu untuk mendapatkan bantuan sosial yang dibutuhkan jauh lebih besar dan aman dari praktik yang tidak resmi.




