Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari 2026 mulai disalurkan oleh pemerintah. Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat penerima bantuan sosial, khususnya bagi mereka yang masih menantikan pencairan untuk membantu meringankan beban ekonomi sehari-hari.
Melalui program BPNT, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, serta sumber protein lainnya, sehingga diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Siapa Yang Berhak Menerima BPNT 2026?
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta usulan dari pemerintah desa yang telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
DTSEN memuat data kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial. Dengan basis data ini, penyaluran BPNT diharapkan dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan penetapan penerima.
Mengacu pada informasi dari mediacenter.rohilkab.go.id, penerima bantuan BPNT berasal dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Empat Golongan Penerima BPNT 2026
- KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
- KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- KPM penerima bantuan gabungan PKH dan BPNT.
- KPM keluarga dengan balita atau anak berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.
Apa Saja yang Bisa Dibeli dengan BPNT 2026
Melalui program BPNT, penerima dapat menukarkan saldo bantuan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan pokok di e-warong, di antaranya:
- Beras sebagai sumber karbohidrat utama.
- Telur dan daging ayam sebagai sumber protein.
- Ikan, tahu, dan tempe.
- Sayuran serta bahan pangan lainnya yang tersedia.
Pilihan bahan pangan tersebut memungkinkan keluarga menyusun menu harian yang lebih seimbang dan bergizi.
Cara Cek Penerima BPNT Januari 2026 Secara Online
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah.
Cek BPNT 2026 Melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPNT Januari 2026 beserta jenis bantuannya.
Cek BPNT 2026 Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun menggunakan NIK dan data sesuai KTP.
- Login ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap.
- Klik Cari Data untuk melihat status penerima.
Cara Mengambil BPNT 2026 Secara Online
BPNT tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai. Saldo bantuan akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Saldo BPNT dapat dimanfaatkan dengan cara:
- Mengecek saldo melalui mesin ATM bank penyalur
- Mengecek saldo melalui agen bank atau e-warong
- Langsung menggunakan saldo untuk berbelanja bahan pangan di e-warong
Dengan sistem ini, penerima tidak perlu datang ke kantor pemerintah.
Cara Mengambil BPNT 2026 Secara Offline
Bagi penerima yang mengalami kendala akses digital atau tidak terbiasa menggunakan ATM maupun aplikasi, pengambilan BPNT dapat dilakukan secara offline.
Langkah-langkahnya:
- Datang ke e-warong atau agen bank penyalur terdekat.
- Membawa KKS dan identitas diri.
- Petugas membantu mengecek saldo bantuan.
- Penerima memilih bahan pangan yang dibutuhkan.
- Saldo otomatis terpotong sesuai nilai belanja dan barang diterima.
Cara ini sangat membantu lansia dan masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses teknologi.
Jika Nama Tidak Terdaftar sebagai Penerima BPNT
Apabila hasil pengecekan menunjukkan nama tidak terdaftar, masyarakat dapat melakukan langkah berikut:
- Periksa kembali penulisan nama dan wilayah sesuai KTP.
- Pastikan NIK dan Kartu Keluarga sudah benar.
- Ajukan pembaruan atau usulan data melalui kantor desa atau pendamping sosial.
- Menunggu proses verifikasi agar data dapat masuk ke DTSEN.
Kesimpulan
Dengan mekanisme penyaluran yang semakin terintegrasi dan berbasis data, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.




