• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Yang Sudah Tidak Aktif

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
14 Januari 2026
in Bansos, Berita Bansos, Cek Bansos, kesehatan
Reading Time: 3 mins read
A A
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Yang Sudah Tidak Aktif

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Yang Sudah Tidak Aktif

Contents

  • Memahami syarat pencairan
  • Dokumen yang harus disiapkan
  • Cara Mencairkan secara online
  • Cara Mencairkan secara langsung dikantor cabang
  • Tips agar pencairan lancar

Badai PHK masal dimana-mana banyak pekerja bingung cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Iuran yang dibayarkan setiap bulan sebenar bukan hilang begitu saja melainkan tabungan di masa akan datang.

Bagaimana jika kepesertaan sudah tidak aktif ?

Misalnya karena resign terkena PHK di perusahaan.

Apakah saldo bisa di cairkan?

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif cukup mudah asal memenuhi persyaratan berlaku.

Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa di lakukan secara offline maupun online.



Memahami syarat pencairan

Sebelum ketahap pencairan sebaiknya penting mengetahui syaratnya. beberapa kondisi yang membuat saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa di cairkan antara lain:

  1. Sudah Tidak Bekerja Lagi (Resign/PHK)
  2. Sudah Mencapai Usia Pension (56 Tahun)
  3. Mengalami Cacat Total
  4. Meninggal Dunia (Bisa Dicairkan Oleh Ahli Waris)




Dokumen yang harus disiapkan

Agar proses pencairan lancar, peserta harus menyiapkan dokumen berikut:

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat Keterangan Berhenti Kerja, Surat PHK, Atau Paklaring
  5. Buku Tabungan Atas Nama Peserta
  6. NPWP (Jika Ada, Untuk Pencairan Di Atas Rp50 Juta)




Cara Mencairkan secara online

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan digital (online) lewat aplikasi JMO. 

  1. Unduh aplikasi JMO di smartphone.
  2. Login menggunakan data kepesertaan.
  3. Pilih menu Klaim JHT (Jaminan Hari Tua).
  4. Isi data sesuai instruksi.
  5. Upload dokumen yang dibutuhkan.
  6. Tunggu verifikasi, lalu dana akan ditransfer ke rekening.




Cara Mencairkan secara langsung dikantor cabang

Bagi peserta yang merasa lebh nyaman tatap muka langsung bisa mendatangi kantor cabang terdekat, berikut caranya

  1. Datang ke kantor cabang dengan membawa dokumen asli dan fotokopi
  2. Ambil nomor antrean klaim JHT.
  3. Serahkan dokumen ke petugas.
  4. Ikuti proses wawancara singkat untuk verifikasi data.
  5. Tunggu proses pencairan 3-5 hari kerja hingga dana masuk ke rekening.




Tips agar pencairan lancar

Agar tidak terhambat saat pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang tidak aktif ada beberapa hal yang harus di perhatikan:

  1. Pastikan semua data pribadi (KTP, KK, dan rekening bank) sesuai dan tidak ada perbedaan.
  2. Cek kembali keaktifan nomor rekening, karena dana hanya akan ditransfer ke rekening aktif.
  3. Simpan bukti berhenti kerja (paklaring atau surat PHK) karena dokumen ini sangat penting.





Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif sangatlah mudah, dengan menyiapkan dokumen lengkap dan memilih jalur pencairan yang sesuai baik online maupun offline.

Uang tersebut bisa membantu anda untuk modal usaha baru setelah berhenti bekerja.

Tags: aplikasi jmo bpjsBansos BPJS Ketenagakerjaanbpjs ketenagakerjaan aktif atau tidakJMO BPJS Ketenagakerjaan
Ahmad Rivaldi

Ahmad Rivaldi

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Mengatasi Akun OVO Terblokir dan Menyelesaikan Pemulihan dengan Tepat

Cara Mengatasi Akun OVO Terblokir dan Menyelesaikan Pemulihan dengan Tepat

Cara Mengatasi Akun OVO Terblokir dan Menyelesaikan Pemulihan dengan Tepat

Cara Ajukan Sanggah PPPK KemenHAM 2026 bagi Pelamar TMS, Cek Aturan dan Contohnya

Cara Ajukan Sanggah PPPK KemenHAM 2026 bagi Pelamar TMS, Cek Aturan dan Contohnya

Cara Ajukan Sanggah PPPK KemenHAM 2026 bagi Pelamar TMS, Cek Aturan dan Contohnya

Jadwal Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri, Nikmati Long Weekend 4 Hari

Jadwal Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri, Nikmati Long Weekend 4 Hari

Jadwal Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama Sesuai SKB 3 Menteri, Nikmati Long Weekend 4 Hari

Kapan Rekrutmen PPPK BGN Tahap 3 dan 4 2026 Dibuka? Simak Selengkapnya

Kapan Rekrutmen PPPK BGN Tahap 3 dan 4 2026 Dibuka? Simak Selengkapnya

Kapan Rekrutmen PPPK BGN Tahap 3 dan 4 2026 Dibuka? Simak Selengkapnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial