Tak Punya KIP Saat SMA/SMK? Ini Cara Daftar KIP Kuliah
Tak Punya KIP Saat SMA/SMK? Ini Cara Daftar KIP Kuliah. Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala masalah biaya, mereka dapat memanfaatkan bantuan dari KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Namun, bagaimana proses pendaftaran KIP Kuliah bagi mereka yang tidak memiliki KIP saat masih bersekolah di SMA/SMK? Sebelum membahas cara pendaftarannya, penting untuk mengetahui bahwa perbedaan utama antara PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah bahwa PIP merupakan program bantuan pendidikan, sedangkan KIP adalah kartu identitas fisik yang digunakan untuk mengakses bantuan dari PIP tersebut.
Dengan kata lain, KIP adalah bagian dari program PIP dan bukan dua hal yang sepenuhnya terpisah.
Cara mendaftar KIP Kuliah bagi mereka yang tidak memiliki KIP saat SMA/SMK
Jika kamu belum memiliki KIP saat di SMA, jangan putus asa atau menyerah dalam upaya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kamu masih memiliki kesempatan untuk mengikuti program KIP Kuliah dengan memenuhi beberapa syarat.
Berikut ini adalah syarat dan prosedur pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang tidak memiliki KIP atau PIP semasa SMA.
1. Berasal dari keluarga kurang mampu. Untuk mendapatkan bantuan dari KIP Kuliah, calon mahasiswa harus berasal dari keluarga yang secara ekonomi tergolong tidak mampu dengan ketentuan pendapatan gabungan orangtua/wali maksimum Rp 4 juta per bulan.
Atau, pendapatan gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000.
2. Membuat surat keterangan. Calon mahasiswa harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan/desa sesuai tempat tinggal. Untuk mendapatkan SKTM, kamu harus menghubungi RT/RW untuk meminta informasi mengenai syarat berkas serta surat pengantar ke kelurahan/desa.
3. Mengumpulkan berkas ke kelurahan/desa. Selanjutnya, ajukan surat pengantar beserta dokumen yang diperlukan untuk pembuatan SKTM ke kelurahan/desa. Proses pembuatan SKTM di kelurahan/desa biasanya membutuhkan waktu paling lama 1 hari kerja. Setelah memiliki SKTM, siswa dapat menscan dokumen tersebut bersama dengan foto dokumen pendukung kondisi ekonomi.
Calon mahasiswa perlu menyadari bahwa terdapat kriteria tertentu bagi siswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2026. Berikut adalah kriteria siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah:
1. Mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
2. Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
4. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin yang berada pada desil 3 (tiga) dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
6. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, mereka masih dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan gabungan orangtua/wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000;
- Bukti keadaan keluarga kurang mampu dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pihak pemerintah, minimal di tingkat desa/kelurahan untuk menegaskan kondisi keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu.
Cara mendaftar KIP Kuliah 2026
1. Registrasi di portal KIP Kuliah
Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk memverifikasi informasi pribadi.
2. Mengisi data pribadi dan keluarga
Isi informasi mengenai pendapatan orangtua dengan akurat. Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
3. Mengikuti seleksi perguruan tinggi
Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan proses seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
4. Verifikasi oleh perguruan tinggi
Setelah diterima di perguruan tinggi, pihak universitas akan melakukan pengecekan data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah. Ini adalah informasi tentang cara mendaftar KIP Kuliah bagi mereka yang tidak memiliki KIP saat di SMA/SMK yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa.



