Program BSU Kemenag 2026 kembali disalurkan dan kini dapat dipantau dengan lebih praktis karena pengecekan status pencairan bisa dilakukan secara online melalui ponsel.
Bantuan Subsidi Upah Kementerian Agama ini ditujukan untuk menunjang kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik non-ASN yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Mengutip laporan Bisnis.com, penerima BSU Kemenag tahun 2026 mencapai 403.996 guru binaan di lingkungan Kementerian Agama. Untuk mendukung program bantuan tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp270 miliar.
Penyaluran BSU guru madrasah Kemenag dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2026.
Program ini secara khusus menyasar guru madrasah non-ASN yang telah memenuhi persyaratan administratif dan verifikasi data sesuai ketentuan Kemenag.
Setiap penerima BSU Kemenag 2026 berhak memperoleh bantuan senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut. Dengan demikian, total dana Bantuan Subsidi Upah Kemenag yang diterima mencapai Rp600.000 per orang.
Dana BSU Kemenag disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, maupun bank syariah yang telah ditetapkan pemerintah.
Seluruh proses pencairan dilakukan tanpa potongan sehingga bantuan diterima secara utuh.
Pelaksanaan dan pengawasan distribusi BSU Kemenag 2026 berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kemenag provinsi.
Tugasnya meliputi validasi data penerima, penyebaran informasi resmi, serta pemantauan pencairan bantuan. Penyaluran dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel untuk meminimalkan kendala teknis.
Cara Cek Status BSU Kemenag 2026 Secara Online
Penerima BSU Kemenag 2026 dapat mengecek status bantuan melalui dua kanal resmi, yakni portal SIMPATIKA Kemenag dan website BSU Kemnaker.
1. Cek BSU Kemenag 2026 di Portal SIMPATIKA
- Akses laman simpatika.kemenag.go.id
- Klik Login, lalu pilih Login PTK
- Masukkan PegID, NPK, atau NUPTK beserta kata sandi
- Setelah masuk ke akun PTK, pilih menu Tunjangan atau Dana Bantuan
- Klik Bantuan Subsidi Upah atau Tunjangan Insentif GBPNS
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU Kemenag, akan muncul notifikasi penetapan penerima disertai Surat Keterangan Layak Bayar
- Jika belum terdaftar, sistem akan menampilkan informasi belum ditetapkan sebagai penerima
2. Cek BSU Kemenag 2026 Melalui Website Kemnaker
- Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode keamanan (CAPTCHA)
- Klik Cek Status
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima BSU Kemenag
Dengan melakukan pengecekan status BSU Kemenag 2026 secara berkala melalui kanal resmi, guru madrasah non-ASN dapat memastikan pencairan bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Selalu gunakan situs resmi agar terhindar dari hoaks dan informasi tidak valid.




