Banyak yang bertanya mengapa saya tidak menerima bansos dari pemerintah padahal saya termasuk dalam keluarga miskin dan termasuk dalam keluarga rentan ekonomi. Pemerintah telah menetapkan kategori penerima bansos dalam beberapa kelompok.
Kelompok inilah yang disebut dengan Desil. Dilansir dari laman wonokerto-wonosobo.go.id, Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat oleh pemerintah kedalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Urutannya adalah desil 1 sebagai kelompok dengan kesejahteraan paling rendah dan Desil 10 adalah kelompok yang kesejahteraannya paling tinggi. Sistem deil ini menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
Bantuan tersebut adalah PKH, BPNT, BLT Kesra, dan juga bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah atau bantuan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.
Penjelasan Desil 1 Sampai 10
Desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat penerima bansos dan program-program penanggulangan kemiskinan. Selain itu Desil juga berguna untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikembangkan oleh Kemensos RI juga menggunakan sistem desil untuk kategorisasi masyarakat.
Pembagian dan Keterangan Desil
- DESIL 1 (Sangat Miskin).
- DESIL 2 (Miskin).
- DESIL 3 (Hampir Miskin).
- DESIL 4 (Menengah Bawah).
- DESIL 5 (Menengah Bawah yang Stabil).
- DESIL 6-10 (Menengah sampai Sangat Kaya).
Hubungan Desil dan Penerima Bansos
Jika pemerintah mengelompokkan masyarakat dalam Desil 1 hingga 10 maka ada beberapa aturan yang diterapkan ketika akan menyalurkan bansos. Berikut informasi Desil dan perkiraan bansos yang akan diterima.
Desil dan Bansos Yang Akan Diterima
- Program Keluarga Harapan (PKH): DESIL 1-4.
- Program Sembako (BPNT): DESIL 1-5.
- Prorgam Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): DESIL 1-5 (atau asesmen).
- Atensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): DESIL 1-5 (atau asesmen).
- Bansos lain dari Kemensos: DESIL 1-5 (atau asesmen).
Cara Cek Desil DTSEN di Web BPS
Agar dapat mengetahui posisi desil dapat dicek melalui DTSEN di website milik BPS. Pengecekan di link situs resmi BPS sangat mudah dan dapat dilakukan hanya melalui HP yang sudah terkoneksi internet.
Untuk prosesnya mudah tanpa harus menginstal aplikasi, cukup melalui browser atau peramban bawaan milik masing masing ponsel atau bisa menggunakan browser milik google atau chrome.
Panduan Cek Desil DTSEN di Website BPS
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser pada perangkat Anda
- Kunjungi alamat https://dtsen.web.bps.go.id/
- Ketikkan NIK sesuai yang tertera pada KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Tekan tombol pencarian
Daftar DTSEN Jika Tidak Memiliki Desil
Jika anda merasa layak menerima bansos karena kondisi ekonomi anda sedangkan anda tidak tercatat dalam DTSEN, maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan.
Berikut pendaftaran DTSEN untuk memiliki Desil.
Pendaftaran DTSEN Untuk Desil Online
- Pertama, buka link DTSEN dengan alamat https://dtsen.data.go.id/register
- Kemudian isi permohonan pembuatan akun dengan mencantumkan nama lengkap, NIK KTP, nomor telepon aktif, alamat email, dan instansi jika diperlukan
- Unggah surat permohonan akun yang formatnya tersedia di halaman tersebut
- Lengkapi formulir dengan data keluarga, kondisi ekonomi, pekerjaan, dan alamat tempat tinggal sesuai dokumen kependudukan
- Lampirkan berkas pendukung seperti KTP, KK, atau dokumen lain yang diminta
- Tunggu proses verifikasi dari administrator desa, kelurahan, atau tim DTSEN
- Setelah disetujui, informasi akun akan dikirimkan melalui email terdaftar
- Login kembali menggunakan akun tersebut dan pantau perkembangan permohonan secara berkala
Pendaftaran DTSEN Untuk Desil Offline
- Kunjungi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili pada jam kerja
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftarkan data keluarga ke dalam DTSEN
- Bawa dokumen asli beserta fotokopi KTP, KK, serta dokumen pendukung seperti surat keterangan tidak mampu atau bukti pendapatan jika ada
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan petugas dengan lengkap dan akurat
- Data akan diproses melalui musyawarah tingkat desa atau kelurahan untuk validasi awal
- Apabila disetujui, berkas akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk verifikasi administratif lanjutan
- Setelah lolos semua tahapan, data pemohon akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Perlu dipahami bahwa pendaftaran tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan. Penentuan akhir tetap melalui verifikasi lapangan dan perhitungan tingkat kesejahteraan berdasarkan kondisi ekonomi rumah tangga.




