Cek PKH Sebelum Telat! Berikut Cara Cek Pencairannya!
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial susulan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 untuk periode Oktober–Desember 2025. Kebijakan ini dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetap terpenuhi hingga pergantian tahun 2025 ke 2026.
Namun, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pengecekan dan pencairan bantuan. Pasalnya, batas akhir pencairan ditetapkan pada 31 Desember 2025. Jika bantuan tidak dicairkan hingga tanggal tersebut, dana berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Status Pencairan PKH dan BPNT Terbaru
Berdasarkan pantauan terbaru per 27 Desember 2025, progres pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Banyak data KPM di aplikasi SIKS-NG yang berstatus SI (Standing Instruction), yang berarti dana bantuan sudah siap atau sedang dalam proses transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Perlu diketahui, proses transfer tetap dapat berjalan meskipun di hari libur. Oleh karena itu, KPM disarankan untuk rutin mengecek saldo ATM hingga akhir tahun.
Daerah yang Dilaporkan Sudah Mulai Cair
Pencairan susulan PKH dan BPNT telah terpantau di berbagai wilayah, antara lain:
-
Sumatera: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Batam, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Bengkulu
-
Jawa: Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang
-
Kalimantan & Sulawesi: Balikpapan, Samarinda, Makassar, Manado
-
Bali & Nusa Tenggara: Denpasar dan sekitarnya
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, sangat disarankan untuk segera melakukan pengecekan mandiri atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di desa atau kelurahan masing-masing.
Cara Cek PKH Akhir Tahun Secara Online
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas sosial untuk mengetahui status penerimaan PKH. Pemerintah menyediakan layanan cek online resmi yang mudah dan cepat.
Berikut langkah-langkah cek PKH Tahap 4 2025:
-
Buka browser di ponsel atau komputer
-
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai identitas
-
Ketik kode verifikasi (captcha)
-
Klik tombol “Cari Data”
Jika nama terdaftar dan pada kolom PKH tertulis “Ya”, berarti Anda berhak menerima bantuan dan sistem akan menampilkan periode pencairan yang sedang diproses.
Besaran Bantuan PKH 2025
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-
Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
-
Lansia: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-
Siswa SMA: Rp500.000
-
Siswa SMP: Rp375.000
-
Siswa SD: Rp225.000
Dana bantuan disalurkan melalui KKS dan dapat dicairkan di bank penyalur atau agen resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bansos Tetap Berlanjut di 2026
Isu yang menyebutkan bahwa bantuan sosial akan dihentikan pada 2026 dipastikan tidak benar. Pemerintah menegaskan bahwa program inti seperti PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berlanjut, meskipun akan ada penyesuaian agar lebih tepat sasaran.
Ke depan, penentuan penerima bansos akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan prioritas desil 1 hingga desil 5. Sementara itu, bantuan yang bersifat stimulus, seperti BLT Kesra Rp900.000, tidak dilanjutkan pada 2026.
Kesimpulan
Pencairan PKH Tahap 4 2025 menjadi momen penting bagi KPM untuk memenuhi kebutuhan akhir tahun. Mengingat batas pencairan hanya sampai 31 Desember 2025, masyarakat diimbau segera mengecek status bantuan melalui situs resmi Kemensos atau pendamping sosial setempat.
Dengan memanfaatkan layanan cek online, pengecekan PKH dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan transparan, sehingga hak bantuan tidak terlewat dan dapat dimanfaatkan secara optimal.



