Kabar menggembirakan datang bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), khususnya pelajar dan orang tua di wilayah DKI Jakarta.
Mulai Januari 2026, Pemprov DKI menghadirkan metode baru pencairan dana KJP melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang jauh lebih praktis.
QRIS merupakan sistem pembayaran digital berbasis kode QR yang sudah digunakan secara nasional. Penerapan teknologi ini bertujuan untuk mempercepat proses penggunaan dana KJP, mengurangi antrean panjang, serta mempermudah transaksi kebutuhan sekolah.
Dengan QRIS, saldo KJP bisa langsung dipakai berbelanja di merchant tertentu tanpa perlu tarik tunai.
Siapa Saja yang Bisa Menggunakan QRIS KJP?
Walaupun sistem ini lebih modern dan praktis, tidak semua penerima KJP otomatis bisa menggunakannya. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:
- Siswa masih terdaftar sebagai penerima KJP aktif.
- Rekening KJP sudah aktif dan terverifikasi.
- Data orang tua atau wali sudah divalidasi.
- Toko atau merchant tempat belanja mendukung QRIS KJP.
Jika salah satu persyaratan tersebut belum terpenuhi, pencairan masih bisa dilakukan dengan cara lama, seperti lewat kartu KJP atau mesin ATM.
Cara Mengecek Status Penerima KJP Januari 2026
Untuk mengetahui apakah dana KJP sudah aktif dan bisa digunakan lewat QRIS, orang tua atau siswa dapat melakukan pengecekan secara online dengan langkah berikut:
- Buka laman resmi: https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
- Pilih jenis bantuan, misalnya KJP, BPMS, atau KJMU.
- Masukkan NIK dan pilih tahap penyaluran.
- Klik “Cek NIK”.
- Sistem akan menampilkan status bantuan sesuai data Disdik.
Selain lewat situs resmi, informasi status juga bisa diperoleh melalui pihak sekolah atau operator KJP. Disarankan untuk rutin mengecek agar tidak ketinggalan info pencairan.
Cara Menggunakan Saldo KJP dengan QRIS
Jika rekening sudah aktif dan QRIS tersedia, pencairan dana dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Datangi toko atau merchant yang menerima QRIS KJP.
- Pilih metode pembayaran QRIS.
- Pindai kode QR menggunakan aplikasi yang terhubung ke rekening KJP.
- Masukkan jumlah pembayaran.
- Transaksi selesai dan saldo KJP otomatis terpotong.
Dana KJP hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan perlengkapan sekolah.
Penyebab QRIS KJP Tidak Bisa Digunakan
Beberapa hal yang bisa menyebabkan dana KJP tidak bisa dipakai melalui QRIS antara lain:
- Rekening KJP belum aktif.
- Data siswa belum valid.
- Merchant belum terdaftar sebagai QRIS KJP.
- Sistem sedang mengalami gangguan teknis.
Jika mengalami kendala, segera hubungi pihak sekolah, pendamping KJP, atau layanan resmi Pemprov DKI.
Tips Agar Pencairan KJP Tidak Bermasalah
Agar penggunaan dana KJP berjalan lancar, perhatikan hal berikut:
- Pastikan data siswa dan orang tua selalu diperbarui.
- Gunakan dana sesuai peruntukannya.
- Simpan bukti pembayaran.
- Ikuti pengumuman resmi dari sekolah atau pemerintah.
- Hindari menggunakan jasa calo atau pihak tidak resmi.
Penutup
Pemanfaatan QRIS untuk pencairan KJP menjadi langkah maju dalam mempermudah bantuan pendidikan di Jakarta. Dengan sistem ini, proses penggunaan dana menjadi lebih cepat, aman, dan efisien bagi para penerima.




