ATENSI YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu) merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang ditujukan khusus bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
Program ini hadir untuk memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua tetap mendapatkan dukungan biaya hidup, pendidikan, serta kebutuhan dasar agar tumbuh dan berkembang secara layak.
Apa Itu Program ATENSI YAPI 2026?
ATENSI YAPI adalah bentuk perlindungan sosial yang difokuskan pada pemenuhan hak dasar anak. Bantuan ini diberikan secara rutin kepada anak yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Setiap anak penerima berhak mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, yang umumnya disalurkan setiap 2–3 bulan sekali melalui rekening atau layanan pos sesuai kebijakan daerah.
Kriteria Penerima Bansos ATENSI YAPI
Agar bisa menerima bantuan ATENSI YAPI 2026, anak harus memenuhi sejumlah ketentuan utama yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat Utama Penerima Manfaat
Berikut kriteria yang wajib dipenuhi:
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu
- Berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Memiliki dokumen kependudukan yang sah
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, pengajuan bantuan bisa tertunda atau ditolak.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk memperlancar proses pendaftaran, kamu perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua atau wali
- Akta kelahiran atau KIA anak
- Surat keterangan yatim/piatu dari desa atau kelurahan
- Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)
- Surat rekomendasi dari pendamping sosial atau perangkat desa (bila diperlukan)
Dokumen ini menjadi dasar verifikasi status anak sebagai calon penerima ATENSI YAPI.
Siapa yang Bisa Mendaftarkan ATENSI YAPI?
Pendaftaran ATENSI YAPI tidak harus dilakukan oleh anak secara langsung. Ada beberapa pihak yang dapat mengajukan pendaftaran.
Pendaftaran oleh Orang Tua atau Wali
Bagi anak yang masih tinggal bersama keluarga, pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua atau wali sah dengan membawa seluruh dokumen persyaratan ke Dinas Sosial setempat.
Pendaftaran melalui Pendamping atau Lembaga Sosial
Untuk anak yang berada di panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial, pendaftaran biasanya diajukan oleh pengurus panti atau pendamping sosial melalui sistem yang telah ditentukan.
Alur Pendaftaran ATENSI YAPI 2026
Agar proses berjalan lancar, berikut tahapan umum pendaftaran ATENSI YAPI yang perlu kamu ikuti.
Cek dan Pastikan Data DTSEN
Langkah awal adalah memastikan data anak dan keluarga sudah tercatat di DTSEN. Jika belum terdaftar, segera laporkan ke Dinas Sosial agar dilakukan pembaruan data.
Pengajuan dan Verifikasi Data
Setelah dokumen lengkap, lakukan pengajuan ke Dinas Sosial kabupaten/kota atau melalui pendamping bansos. Petugas akan memverifikasi:
- Status yatim/piatu anak
- Kelengkapan dokumen
- Kesesuaian data kependudukan
Proses ini biasanya melibatkan pendamping sosial di wilayah setempat.
Pemantauan Status dan Pencairan
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, status penerima bantuan dapat dipantau melalui situs resmi Kemensos. Jika disetujui, dana ATENSI YAPI akan dicairkan sesuai jadwal di masing-masing daerah.
Penutup
ATENSI YAPI 2026 menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu dari keluarga kurang mampu. Dengan bantuan ini, kebutuhan dasar anak diharapkan tetap terpenuhi meskipun berada dalam kondisi sulit.
Jika kamu merasa memenuhi syarat, segera urus pendaftaran melalui Dinas Sosial setempat dan pastikan semua dokumen lengkap agar bantuan dapat diterima tepat waktu.




